Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Banjir, Desa Sanur Kauh Bersihkan Alur Tukad Loloan

Bali Tribune/ Tenaga Kebersihan Desa Sanur Kauh bersama Pasukan Prokasih Dinas PUPR Kota Denpasar membersihkan tumpukan sampah di Alur Tukad Loloan Desa Sanur Kauh.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi terjadinya pendangkalan dan tumpukan sampah serta banjir, Tenaga Kebersihan Desa Sanur Kauh bersama Pasukan Prokasih Dinas PUPR Kota Denpasar membersihkan tumpukan sampah di Alur Tukad Loloan Desa Sanur Kauh.
 
Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada, Kamis (13/8), mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar telah menata Tukad Loloan Sanur Kauh menjadi sangat indah dan cantik. Dan kini telah menjadi salah satu dinasti objek pariwisata di Kota Denpasar. 
 
Saat ini pihaknya melalui Tenaga Kebersihan Desa Sanur Kauh bersama para petani ikut membantu pasukan Prokasih Dinas PUPR Kota Denpasar dalam kegiatan pembersihan sampah di Alur Tukad Loloan.   
 
Selain itu kegiatan pembersihan alur Tukad Loloan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran sungai. Mengingat sampah yang dibuang ke sungai di beberapa desa alirannya akan menuju Alur Tukad Loloan.
 
 "Kegiatan pembersihan sampah di Tukad Loloan  sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut menjaga lingkungan tetap bersih dan menghindari banjir," ungkap Made Ada.
 
Jika masyarakat terus membuang sampah ke sungai khususnya ke aliran Tukad Loloan  akan berdampak tidak baik bagi lingkungan salah satunya akan terjadi genangan air bahkan terjadi banjir di jalan khususnya di wilayah Sanur Kauh. 
 
Selebihnya Made Ada berharap  agar seluruh warga masyarakat ikut bersama-sama menjaga kebersihan dan membersihkan sungai. Karena membersihkan sungai akan berdampak pada kehidupan masyarakat khususnya para petani di Intaran Barat dan Intaran Timur. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.