Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Polisi dan TNI Diminta Awasi Pendistribusian

Bali Tribune/ AWASI - Agar bantuan sampai kepada penerima manfaat, aparat TNI-Polri diminta mengawasi pendistribusian bantuan.
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah paket bantuan telah direalisasikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jembrana. Memastikan agar bantuan sampai kepada penerima manfaat dan mencegah penerima bantuan ganda, aparat TNI-Polri kini diminta mengawasi pendistribusian bantuan. 
 
Setelah bantuan sembako didistribusikan kepada 1.423 KK di wilayah Kecamatan Jembrana, giliran warga masyakat yang terdampak Covid-19 yang ada di Kecamatan Negara kebagian bantuan bahan kebutuhan pokok. Bantuan yang disalurkan mulai Selasa (12/5) tersebut berasal dari anggaran penyisiran APBD Kabupaten Jembrana yang diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19.
 
Total bantuan untuk masyarakat yang ada di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Negara mencapai Rp 346.200.000. Bantuan untuk bulan Mei tersebut diperuntukkan kepada 1.371 KK. Rinciannya setiap KK menerima satu paket senilai Rp 200 ribu yang terdiri dari 10 kg beras, gula pasir 3 kg dan minyak goreng 3 liter. Paket sembako akan didistribusikan selama tiga bulan mulai Mei hingga Juli mendatang.
 
Agar batuan yang didistribusikan tepat sasaran, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta agar jajaran TNI dan Polri di Jembrana ikut memastikan bantuan yang didistribusikan benar-benar sampai ke tangan penerima. Sebelumnya seluruh data penerima bantuan telah melalui tahap usulan mulai dari tingkat banjar/lingkungan, verifikasi tingkat desa/kelurahan hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, bantuan yang disalurkan harus cepat dan tepat sasaran. Di desa dan kelurahan sudah ada Babinkamtibmas dan Babinsa, mereka ini sudah memiliki data valid terhadap para penerima manfaat itu. Namun saat mengantarkannya ke para penerima hendaknya didampingi aparat yang ada di desa atau kelurahan," ujarnya saat menyerahkan bantuan di Kantor Camat Negara.
 
Bupati Artha juga memastikan tidak ada penerima manfaat ganda yang menerima bantuan hingga dua kali. “Dalam satu KK yang berhak menerima bantuan hanya satu orang. Jika mereka sudah menerima, praktis tidak boleh mendapatkan bantuan yang sama lagi. Setiap penerima berhak menerima bantuan hasil penyisiran anggaran ini selama tiga bulan, mulai Mei sampai bulan Juli 2020," tegasnya.
 
Selain sembako juga diserahkan APD dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kepada petugas kesehatan. Bantuan berupa sepuluh set APD yang masing-masing berisikan, empat pasang sepatu, tiga buah masker N95, sepasang sarung tangan, 20 stel baju azmat stel dan tiga kaca mata google tersebut,didistribusikan kepada sepuluh puskesmas se-Jembrana.
 
Memastikan bantuan yang didistribusikan diterima langsung oleh masing-masing keluarga penerima manfaat, usai menyerahkan bantuan sembako dan APD, Bupati Artha yang juga Ketua Gugas Jembrana bersama Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok dan jajaran Polres Jembrana langsung menyambangi penerima bantuan di desa yang ada di kecamatan Negara. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.