Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Barang Berbahaya Jelang G20, Polres Tabanan Periksa Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / DIPERIKSA – Personel Polres Tabanan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk Kota Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memeriksa puluhan kendaraan di pintu masuk Kota Tabanan, tepatnya di sebelah Timur Gedung Kesenian Ketut Maria, Tabanan, Minggu (23/10/2022). Kegiatan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 yang akan berlangsung November 2022 di Nusa Dua.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kabag Ops Polres Tabanan selaku Karendal Ops, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, Operasi Cipkon Agung 2022 ini menugaskan 50 personel dari semua fungsi dan staf yang tersprint dalam operasi. Pelaksanaan kegiatan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 bulan November 2022. 
 
Kabag Ops lebih lanjut menjelaskan bahwa dari pelaksanaan kegiatan razia telah memeriksa 50 kendaraan baik roda dua, maupun roda empat dan 20 pickup. Dari pemeriksaan tersebut dilakukan peneguran secara lisan terhadap 15 pelanggar dengan jenis pelanggaran tanpa memakai helm pengaman, menggunakan handphone saat berkendaraan, tanpa mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tanpa spion. 
 
"Dari hasil operasi saat ini tidak ditemukan adanya sajam, senpi, handak maupun barang barang berbahaya lainnya. Kami akan terus melakukan pengecekan setiap saat bersama dengan jajaran Polsek. Sedangkan untuk pelanggaran lalin saat ini dilakukan teguran lisan," katanya.
 
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tampak personel yang bertugas melakukan tugas dengan penuh semangat dan saat melakukan peneguran terhadap pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara ditegur sambil menebar senyum oleh Satgas Preemtif. 
 
"Permisi Dik, jangan gunakan HP nggih saat naik motor, demi keselamatan Adik," kata salah satu dari personel yang menggunakan pakaian preman. 
 
wartawan
JIN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.