Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Barang Berbahaya Jelang G20, Polres Tabanan Periksa Puluhan Kendaraan

Bali Tribune / DIPERIKSA – Personel Polres Tabanan melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk Kota Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan memeriksa puluhan kendaraan di pintu masuk Kota Tabanan, tepatnya di sebelah Timur Gedung Kesenian Ketut Maria, Tabanan, Minggu (23/10/2022). Kegiatan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 yang akan berlangsung November 2022 di Nusa Dua.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kabag Ops Polres Tabanan selaku Karendal Ops, Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, Operasi Cipkon Agung 2022 ini menugaskan 50 personel dari semua fungsi dan staf yang tersprint dalam operasi. Pelaksanaan kegiatan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang KTT G20 bulan November 2022. 
 
Kabag Ops lebih lanjut menjelaskan bahwa dari pelaksanaan kegiatan razia telah memeriksa 50 kendaraan baik roda dua, maupun roda empat dan 20 pickup. Dari pemeriksaan tersebut dilakukan peneguran secara lisan terhadap 15 pelanggar dengan jenis pelanggaran tanpa memakai helm pengaman, menggunakan handphone saat berkendaraan, tanpa mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tanpa spion. 
 
"Dari hasil operasi saat ini tidak ditemukan adanya sajam, senpi, handak maupun barang barang berbahaya lainnya. Kami akan terus melakukan pengecekan setiap saat bersama dengan jajaran Polsek. Sedangkan untuk pelanggaran lalin saat ini dilakukan teguran lisan," katanya.
 
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tampak personel yang bertugas melakukan tugas dengan penuh semangat dan saat melakukan peneguran terhadap pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara ditegur sambil menebar senyum oleh Satgas Preemtif. 
 
"Permisi Dik, jangan gunakan HP nggih saat naik motor, demi keselamatan Adik," kata salah satu dari personel yang menggunakan pakaian preman. 
 
wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.