Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19 dengan Sistem Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS, BI Gandeng Undiknas Gelar Webinar

Bali Tribune / Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho saat mengikuti webinar Cegah Covid-19 dengan Sistem Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS.
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan adanya pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat cepat dan masif di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah yang berdampak pada pergeseran perilaku termasuk dalam melakukan transaksi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.  
 
Relevan dengan hal tersebut, Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali bersama Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) mengadakan seminar online (WEBINAR) dengan tema “Cegah Covid-19 dengan Sistem Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS” di Denpasar, Jumat (2/5/2020).
 
Tujuan dari webinar ini tidak lain untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat bahwa transaksi secara non tunai melalui QRIS dapat dilakukan dari manapun tanpa perlu kontak fisik antara pembeli dan pedagang baik secara langsung maupun tidak langsung. 
 
“Dengan demikian, pola transaksi contactless melalui QRIS ini selain lebih cepat, mudah dan murah namun juga aman dan handal untuk digunakan di tengah pandemi Covid-19,” sebut Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho yang hadir sebagai salah seorang keynote speech.
 
Lantas Trisno Nugroho mengisyaratkan, hingga 24 April 2020, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat sudah hampir 84 ribu merchant, meningkat lebih dari 3.000 merchant  hanya dalam kurun waktu 2 minggu atau meningkat sebesar 229% dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Selain itu, transaksi yang dilakukan melalui QRIS pada periode Januari-Maret 2020 terus meningkat  baik secara volume maupun nominal. Kedepannya dalam mendukung mitigasi risiko penyebaran Covid-19, Bank Indonesia bersama-sama dengan stakeholders akan terus meningkatkan akseptansi QRIS secara tematik khususnya pada segmen yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 seperti perdagangan ritel, sosial keagamaan, dan kesehatan yang didukung oleh inovasi pendaftaran online, sosialisasi virtual dan perluasan fitur QRIS tanpa tatap muka.
 
Dari sisi lain Rektor Universitas Pendidikan Nasional Dr. Nyoman Sri Subawa, ST.SSos,MM dilanjutkan dengan keynote speech mengatakan, akibat pandemi Covid-19, mau tidak mau masyarakat dipaksa untuk menggunakan transaksi non tunai atau dengan kata lain masuk dalam dunia digital. 
 
“Mahasiswa dirangsang untuk lebih kreatif dalam menuangkan ide-idenya, termasuk melakukan transaksi non tunai,” sebutnya.
 
Implementasi pembayaran non tunai telah dilaksanakan civitas dalam beberapa tahun belakangan ini, baik itu untuk pembayaran uang kuliah ataupun administrasi lainnya. 
 
“Covid-19 merupakan  bagian proses edukasi  kepada  mahasiswa, ini sangat penting yang kita sebut sebagai KKN dan PKL kampus merdeka. Dimana mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat sekitar dan melalui media-media online yang mereka miliki,” tukasnya.  
 
Chief Excecutive Officer  PT. Coco Digital Bali, I Gede Putu Rahman Desyantan yang membawakan materi “Strategi Coco Group Sebagai Perusahaan Ritel Dalam Menghadapi Covid-19” ingin berpartisipasi dalam merubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi, yang dulunya lebih banyak menggunakan tunai, namun dengan adanya dampak Covid-19 lebih banyak menggunakan transaksi non tunai.
 
“Kita lebih kepada membangun perilaku bertransaksi melalui komunitas, jadi sekarang para delivery yang ada di Coco kita siapkan perangkatnya. Juga kartu member yang dimiliki anggota, kita ganti dengan kartu non tunai yang bisa digunakan untuk bertransaksi,” sebutnya.  
 
Walaupun seminar dilakukan secara online, ternyata mendapatkan respon positif dengan total peserta lebih dari 200 orang yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademisi. Webinar tersebut tentunya dilengkapi dengan sesi interaktif tanya jawab baik secara langsung maupun via chat dan kuis berhadiah yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.
 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.