Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Kapolres Ingatkan Warga Maklumat Kapolri

Bali Tribune / Cegah Covid-19, Kapolres Buleleng Ingatkan Warga Maklumat Kapolri
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengingatkan masyarakat Bulelang tentang Maklumat Kapolri soal kepatuhan warga negara terhadap penanganan penyebaran Covid-19.
 
Atas terbitnya maklumat Kapolri bernomor: Mak/2/III/2020,Kapolres Made Subawa memberikan himbauan lewat media termasuk radio bahkan hingga melakukan konvoi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memutus mata rantai Covid-19 dengan cara mengurangi seluruh aktivitas diluar rumah hingga mengurangi kerumunan.
 
Kapolres Buleleng melalui siaran langsung di Radio menyampaikan, Maklumat  Kapolri diantaranya memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi ( Salus Populi Suprema Lex Esto ) sehingga dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan ( didalamnya juga tidak melakukan kegiatan arak-arakan ogoh ogoh ) dan tetap tenang serta tidak panik, tidak melakukan pembelian danatau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya. "Bila nanti masyarakat tidak mematuhi maklumat yang disampaikan Kapolri dan juga tidak mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan virus corona maka Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan juga tindakan Kepolisian lainnya," tegas Kapolres,Selasa (24/3).
 
Sementara itu,untuk memastikan keseriusan aparat dalam menjalankan maklumat Kapolri, personil yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2020 dibekali pakaian pelindung diri lengkap hingga kacamata.
 
Selama melakukan himbauan dengan melakukan konvoi kejalan, personil diwajibkan melengkapi diri dengan pakaian APD.Hal itu untuk menghindari kemungkinan terpapar Covid-19 berada diruang publik.
 
"Semoga semuanya dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah untuk sementara tidak melakukan kegiatan sosial, baik berkerumun dan berkumpul dan juga tidak bersentuhan langsung kepada orang lain atau menjaga jarak sehingga pencegahan penuluran virus Covid 19 dapat terhindari," imbuh Kapolres.
 
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, memimpin jalannya konvoi menyasar sejumlah tempat seperti Taman Kota, Taman Sunda Kecil, Pasar Banyuasri, Pantai Penimbangan dan Pasar Buleleng. 
 
Himbauan untuk tidak melakukan kerumunan dan setelah melakukan kegiatan untuk segera pulang kerumah. Bahkan disampaikan, upaya  pencegahan persebaran  virus corona ditekankan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan antiseptik, menjaga area rumah dan kerja tetap bersih, gunakan masker saat keluar rumah. Bahkan saat batuk atau pilek disarankan mengkonsumsi makanan bergizi untuk memperkuat daya tahan tubuh. 
"Minum air putih yang cukup dan olah raga minimal 30 menit perhari dan dilakukan dirumah/ditempat dan bila demam, batuk, pilek-pilek dan sesak nafas segera periksaan diri ke fasilitas kesehatan," imbuh Kompol Agung Wiranata Kusuma.
 
Saat menghampiri warga yang tengah melaksanakan upacara pecaruan di Pasar Buleleng, Kabag Ops Kompol Agung memberikan himbauan selama melakukan kegiatan agar menjaga jarak dengan yang lain dan segera tinggalkan tempat saat acara selesai.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.