Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Seluruh Ruang Terbuka Hijau Singaraja di Ditutup

Bali Tribune / Salah satu RTH Tamang Bung Karno di wilayah Sukasada yang ditutup untuk sementara waktu, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Singaraja - Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk menghambat penyebaran corona virus (Covid-19). Salah satunya dengan menutup ruang terbuka hijau (RTH) dibawah  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng. Penutupan 4 kawasan RTH di Kota Singaraja itu setelah ditemukan adanya masyarakat yang masih melakukan aktifitas ditengah himbauan untuk membatasi kegiatan diluar rumah ditengah wabah Covid-19. Kawasan RTH yang ditutup, diantaranya RTH Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri, Banyuasri dan Taman Kebangsaan di Kampung Tinggi. Penutupan sementara itu hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.
 
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Nyoman Surattini mengatakan, penutupan RTH sudah dimulai pada Rabu (22/4) lalu. Seluruh akses masuk ke RTH ditutup dengan memasang garis larangan. Ada juga himbauan agar masyarakat tak melakukan aktifitas maupun kegiatan lain di RTH.
"Kita lakukan itu semata untuk memutus penyebaran Covid-19, mengingat hasil pantauan kami, masih banyak warga yang melakukan aktifitas ditengah ajakan untuk melakukan social distancing saat pandemi ini," jelas Surattini.
 
Kendati ditutup, beberapa RTH terdapat lapak berjualan kuliner dan diberikan ruang untuk berjualan sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Di RTH Taman Kota dan Bung Karno kami masih toleransi pedagang berjualan dari pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Antara RTH dan tamannya terpisah jadi masih bisa di kontrol aktifitas masyrakat," imbuhnya.
Surattini meminta masyarakat untuk maklum atas penutupan RTH, termasuk tidak melakukan kegiatan olahraga di RTH dan sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.
"Ini memang dilema. Olahraga sebenarnya bagus untuk kesehatan, tapi pemerintah tidak menganjurkan keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona," tandas Surattini.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.