Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Bupati Gede Dana Launching E-Retribusi di Pasar Amlapura

Bali Tribune/ LAUNCHING - Bupati Karagasem I Gede Dana melaunching E-Retribusi di Pasar Amlapura Timur, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem terus menggencarkan program digitalisasi transaksi keuangan. Bersinergi dengan Bank BPD Bali, setelah transaksi berbasis online pada pajak galian C (pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan), penerapan E-Retribusi kini menyasar Pasar Tradisional di Kabupaten Karangasem.

Pada tahun 2022, penerapan E-Retribusi telah dilaksanakan pertama kali di Pasar Subagan. Kini, di tahun 2023, transaksi online oleh para pedagang ini mulai diperkenalkan di Pasar Timur Amlapura."Pembayaran menggunakan Kartu yang telah disediakan. Kartu ini akan kami bagikan cuma-cuma kepedagang. Kemudian kartu tersebut diisi saldo dan pembayaran hanya dengan scan barcode pada kartu," terang Bupati saat diwawancara media usai penyerahan kartu e-retribusi secara simbolis kepada pedagang Pasar Timur, Kamis (16/2/2023).

Bupati Gede Dana mengungkapkan, kedepan Pemkab akan menerapkan E-retribusi ini di seluruh pasar rakyat se Kabupaten Karangasem. Sebagai wujud transparasi pemerintah dengan melakukan pembayaran langsung dari pedagang ke kas daerah. Dengan demikian dapat menekan kebocoran dana retribusi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Diskop UKM Perindag Karangasem, I Gede Loka Santika menjelaskan Pemerintah kabupaten karangasem mengelola 17 pasar. Untuk di Pasar Amlapura Timur terdiri dari pedagang kios, los dan pelataran. Keseluruhan pedagang berjumlah 1302 orang. “Kios 157, los 639 sisanya pedagang pelataran dan musiman,” ujarnya.

Ia menambahkan, target awal E-retribusi di pasar amlapura timur sebanyak 150 pedagang kios. Sisanya akan dilaksanakan secara bertahap. Sampai  akhir tahun tercapai sebanyak 796 pedagang ( kios 157, los 639).

wartawan
AGS
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.