Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kerumunan, Ngaben Badai Diangkut Mobil

Bali Tribune/ Bade diangkut mobil pickup menuju Setra.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seluruh lapisan dunia dibuat lumpuh oleh zat yang disebut virus dengan ukuran 150 NM (nanometer). Adat, budaya dan kegiatan keagamaan pun harus mengalah terhadap virus ini. Bahkan sejak virus ini ada, dua kali umat beragama tidak diperbolehkan untuk merayakan perayaan hari besarnya. Natal, Idufitri, Nyepi, Waisak hingga Imlek.
 
Termasuk juga dengan segala bentuk kegiatan adat yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan, terpaksa harus dibuat tunduk oleh virus yang lebih "mungil" ukurannya dari debu. Seperti kegiatan upacara Ngaben yang digelar salah satu warga di kota Denpasar.
 
Saat menuju setra, bade yang berisi wadah jasad dimana umumnya diarak warga adat. Kini dibawa oleh kendaraan pickup. Hal ini guna menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Bahkan warga yang mengiringi jenasah ke setra untuk menyaksikan upacara ngaben tetap dalam pengawasan petugas.
 
Belum lagi jika yang akan dikremasi ternyata dinyatakan pihak rumah sakit mengidap Covid-19, tentu pelaksanaan upacara ngaben tidak bisa disaksikan oleh warga adat. Hanya khusus diwakilkan oleh keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
 
Pandemi ini menyadarkan kita semua bukan untuk menghilangkan budaya dan cara kita memuja Hyang Tunggal. Tapi lebih kita menyadari yang selama ini 'mabuk' akan Agama dan Sorga. Serta selalu menunjukkan ego sebagai diri yang dicintai Tuhan dan selalu menepuk dada bagai "Bang Jago". Namun tak berdaya akan ciptaannya yang kecilnya mencapai 150 nanometer. Itulah kuasanya, dan yakinlah dengan sadar diri dan memohon padaNya serta disiplin mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga pandemi ini berakhir.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.