Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kerumunan, Ngaben Badai Diangkut Mobil

Bali Tribune/ Bade diangkut mobil pickup menuju Setra.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seluruh lapisan dunia dibuat lumpuh oleh zat yang disebut virus dengan ukuran 150 NM (nanometer). Adat, budaya dan kegiatan keagamaan pun harus mengalah terhadap virus ini. Bahkan sejak virus ini ada, dua kali umat beragama tidak diperbolehkan untuk merayakan perayaan hari besarnya. Natal, Idufitri, Nyepi, Waisak hingga Imlek.
 
Termasuk juga dengan segala bentuk kegiatan adat yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan, terpaksa harus dibuat tunduk oleh virus yang lebih "mungil" ukurannya dari debu. Seperti kegiatan upacara Ngaben yang digelar salah satu warga di kota Denpasar.
 
Saat menuju setra, bade yang berisi wadah jasad dimana umumnya diarak warga adat. Kini dibawa oleh kendaraan pickup. Hal ini guna menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Bahkan warga yang mengiringi jenasah ke setra untuk menyaksikan upacara ngaben tetap dalam pengawasan petugas.
 
Belum lagi jika yang akan dikremasi ternyata dinyatakan pihak rumah sakit mengidap Covid-19, tentu pelaksanaan upacara ngaben tidak bisa disaksikan oleh warga adat. Hanya khusus diwakilkan oleh keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
 
Pandemi ini menyadarkan kita semua bukan untuk menghilangkan budaya dan cara kita memuja Hyang Tunggal. Tapi lebih kita menyadari yang selama ini 'mabuk' akan Agama dan Sorga. Serta selalu menunjukkan ego sebagai diri yang dicintai Tuhan dan selalu menepuk dada bagai "Bang Jago". Namun tak berdaya akan ciptaannya yang kecilnya mencapai 150 nanometer. Itulah kuasanya, dan yakinlah dengan sadar diri dan memohon padaNya serta disiplin mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga pandemi ini berakhir.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.