Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kisruh Montara, YPTB Adukan Maurice Blackburn ke NSW Legal Service Commissioner

Bali Tribune / Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) di Kupang akhirnya mengadukan Kantor Pengacara Maurice Blackburn yang berlokasi di Sydney, Australia kepada New South Wales (NSW) Legal Services Commissioner terkait masalah perbedaan angka penyaluran dana kompensasi kasus Montara kepada petani rumput laut di NTT.

"Kami sudah kirimkan surat laporan kepada NSW terkait masalah tersebut dan sudah ada balasan dari mereka," kata Ketua YPTB, Ferdi Tanoni di Kupang, NTT, Selasa (16/4).

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan kelanjutan dari laporan sejumlah petani rumput laut korban meledaknya kilang minyak Montara pada 2009 di Laut Timor yang hingga saat ini penyaluran dana kompensasinya masih bermasalah setelah Pengadilan Federal Australia menunjuk Kantor Pengacara Maurice Blackburn untuk menyalurkan dana tersebut.

Para petani yang sudah melaporkan masalah dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tersebut ke Polda NTT adalah petani rumput laut dari 31 desa dari dua Kabupaten yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.

NSW Legal Services Commissioner adalah sebuah badan independen di bawah Kejaksaan Agung Australia yang menangani pengaduan terhadap kinerja pengacara yang berada di negara bagian New South Wales (NSW).

Surat pengaduan yang dikirim tersebut ditembuskan juga kepada menteri koordinator Maritim dan Investasi, ketua Pengadilan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Federal Australia New South Wales di Sydney.

Tanoni menambahkan bahwa surat pengaduan itu juga dikirim setelah pada Januari 2024 lalu pihaknya mendapatkan masukan dari Ketua Pengadilan Federal Court of Australia untuk mengajukan pengaduan mereka lebih tepat ditujukan kepada NSW Legal Services Commissioner.

Dalam surat pengaduan tersebut dijelaskan secara detail bahwa Kantor Pengacara Maurice Blackburn telah menuduh Tanoni terlibat korupsi dalam penyaluran dana kompensasi tersebut. Padahal proses penyaluran tidak dilakukan melalui Tanoni, tetapi langsung ke rekening pribadi para petani rumput laut yang sudah terdaftar mendapatkan dana kompensasi. Proses distribusi dana kompensasi ujar dia memang sudah dilakukan namun dalam perjalanan setelah dicek para petani rumput laut mengaku tidak terima karena berbeda dengan perjanjian awal.

Dalam distribusi dana tersebut, terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp4.000,00/kg, Rp7.000,00/kg, Rp12.000,00/kg, Rp14.000,00/kg, Rp16.000,00/kg, Rp19.000,00.kg, Rp21.000,00/kg, Rp23.000,00/kg, Rp26.000,00/kg, Rp29.000,00/kg, hingga harga tertinggi Rp32.000,00/kg.

Perbedaan ini lantas menimbulkan pertanyaan tidak hanya bagi YPTB, tetapi juga di antara penerima dana kompensasi tersebut.

"Karena itu kami berharap agar NSW Legal Services Commissioner bisa secara benar memeriksa seluruh surat pengaduan kami beserta lampirannya agar dapat diiselesaikan sesuai asas kejujuran, kebenaran demi keadilan," ujar dia.

wartawan
HAN
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.