Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Klaster Baru, PHRI Minta Pelaku Perjalanan Darat Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test

Bali Tribune / WISATAWAN - Hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan berlibur saat perayaan Nataru di Bali.

balitribune.co.id | DenpasarPulau Bali masih menjadi primadona bagi wisatawan domestik untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahun ini, Nataru bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang menuntut semua pihak lebih memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta lingkungan. 

Diprediksi pada libur akhir tahun 2020, tren kedatangan wisatawan domestik ke Bali masih melalui jalur darat dan laut. Mengingat ketentuan yang ditetapkan pemerintah bahwa bagi orang-orang ke Bali via jalur udara diwajibkan memenuhi syarat hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang melakukan perjalanan lewat darat maupun laut hanya disyaratkan mengantongi hasil negatif rapid test antigen dengan biaya yang lebih murah daripada swab berbasis PCR.

Hal ini yang nantinya memicu calon wisatawan sebagian besar memilih menggunakan jalur darat dan laut menghabiskan libur akhir tahun di Pulau Dewata. Pelaku industri perhotelan di Bali akan lebih selektif menerima wisatawan yang menginap di hotel selama periode libur akhir tahun terutama bagi perjalanan darat maupun laut. 

"Wisatawan yang datang melalui jalur darat dan laut ke Bali harus menunjukkan negatif hasil test rapid kepada resepsionis hotel sebelum masuk ke kamar, selain cek suhu tubuh dan cuci tangan serta menggunakan masker," ucap Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Perry Markus di Denpasar, Selasa (15/12).

Pihaknya akan segera mengoordinasikan kepada seluruh pengelola hotel di Bali termasuk melakukan upaya kerja sama dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk dapat mendeteksi setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang masuk wilayah Bali. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali pun sangat mendorong pihak hotel dapat bertanggungjawab terhadap penerapan protokol kesehatan. Kata dia, dengan persyaratan menunjukkan surat bebas Covid-19 di hotel, maka potensi lolosnya wisatawan dari luar Bali tanpa mengantongi persyaratan dapat diminimalisir.

Sehingga hanya wisatawan yang bebas dari paparan Covid-19 saja yang diizinkan  berlibur saat perayaan Nataru di Bali. Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 terutama melalui orang tanpa gejala yang berasal dari zona merah, dan mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari pelaku perjalanan dalam negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.