Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kluster Perkantoran, Seluruh Pegawai Jasa Raharja Diskrining

Bali Tribune / RAPID TEST - Pegawai Jasa Raharja saat rapid test

balitribune.co.id | DenpasarSejak akhir Agustus 2020 kasus terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Bali mengalami peningkatan. Guna mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global ini, Jasa Raharja Bali melakukan skrining bagi seluruh pegawainya untuk mencegah adanya kluster perkantoran. 

Humas Jasa Raharja Bali, Syaiful Anwar saat rapid test di kantor setempat, Denpasar, Senin (21/9) menjelaskan bahwa saat ini semua pihak berupaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya di perkantoran. Hal tersebut yang mendorong untuk melakukan rapid test bagi semua pegawai Jasa Raharja Bali hingga di kantor Singaraja. 

"Kami rutin setiap 3 minggu sekali melakukan rapid test terjadwal untuk skrining pegawai yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang. Ini salah satu upaya mencegah adanya kluster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," katanya. 

Kata Syaiful, dalam memberikan pelayanan pengajuan santunan bagi korban lakalantas, pegawai Jasa Raharja harus bebas dari paparan virus. Sehingga tidak berpeluang menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus di pulau ini. Dengan adanya skrining atau tes cepat dalam mendeteksi antibodi, masyarakat nantinya tidak khawatir untuk melakukan pengurusan klaim ke kantor Jasa Raharja. 

"Antisipasi pencegahan kasus di Bali sudah kita lakukan, dengan demikian karyawan dan keluarga tenang saat bekerja dan masyarakat lebih yakin terhadap kita. Sehingga masyarakat tidak takut ke kantor untuk melakukan klaim meskipun kini sudah dapat dilakukan secara online," ucap Syaiful. 

Ia mengatakan, tes cepat sebelumnya telah dilakukan pada Agustus lalu. Selain skrining, untuk pegawai juga diberlakukan work from home dengan tidak mengganggu produktivitas dan proses klaim karena bisa dilakukan via online. Disamping itu Jasa Raharja juga melakukan jemput bola dengan kerjasama dengan rumah sakit. "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecuali memang mau menanyakan sesuatu," imbuhnya. 

Syaiful mengakui selama pandemi Covid-19, Jasa Raharja Bali mencatatkan adanya penurunan klaim asuransi bagi korban lakalantas mencapai 13,9% dibandingkan tahun 2019. "Memang menurun dari tahun lalu. Karena pembataan aktivitas di luar rumah dan juga Bali sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Sehingga dari Januari-Agustus 2020 terjadi penurunan penyerahan santunan asuransi kecelakaan lalulintas menjadi Rp 27 miliar dari Rp 32 miliar lebih pada periode yang sama tahun 2019," sebutnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.