Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Korupsi Sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah, Jembrana Sejalan dengan Stranas PK

Bali Tribune / KERJASAMA - Bupati Tamba hadiri kerjasama pencegahan korupsi  BUMN-BUMD Pada sektor Pertambangan dan Pengolahan Sampah Dengan Stranas PK.

balitribune.co.id | Negara - Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong terlaksananya kolaborasi antara BUMN-BUMD di sektor pertambangan dan pengolahan sampah. Program Kabupaten Jembrana dipastikan sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.

Sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah. Sementara, untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.

Hal tersebut disampaikan Kodinator Stranas PK, Pahala Nainggolan yang juga  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI saat membuka acara Penandatangan Kerjasama BUMN dengan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Pahala Nainggolan mengatakan, Starnas PK bersama Kementerian Dalam Negeri dan BUMN bersepakat untuk perkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN.  "Kita disini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut,  ternyata dilapangan hal itu sudah berjalan dan bisa kita lihat dibeberapa daerah sudah secara langsung menjalankan kerjasama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri dalam hal pertambangan dan pengolahan sampah. Ada 20-han pemda sudah bekerjasama dengan PLN dan (SIG) Semen indonesia group SBI (Solusi Bangun Indonesia)," ungkapnya.

Ia menambahkan, di tengah upaya untuk memperkuat kerjasama ini ancaman korupsi tetap menjadi tantangan yang harus hadapi bersama. "Saya harap kerjasama ini bisa berjalan dan dari Starnas PK ini. Kami ingin kerjasama ini tidak membebani satu sama lain dan dengan itu kita bilang BUMD akan kuat karena punya bisnis yang reel. Dan tentu pada intinya kita ingin pencegahan korupsi dalam penguatan BUMD bisa terjadi," ucapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalah sampah menjadi fokus utama di Kabupaten Jembrana. Masalah sampah menjadi persoalan bertahun tahun mengingat kondisi eksisting TPA Peh yang makin overload. Kondisi itu disadari betul Bupati Jembrana I Nengah Tamba ,dimana targetnya menyelesaikan persoalan sampah sebagai prioritas kerjanya.

"Salah satu teknologi yang kita terapkan di Jembrana dalam pengolahan sampah yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Selasa (20/8/2024) kita sudah mampu mengirim sebanyak 12 ton RDF ke PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF. Astungkara sesuai target, kita mampu menuntaskan 100.000 ton sampah khususnya yang eksisting di TPA Peh dalam empat tahun," ungkap Tamba.

Tamba menambahkan, penggunaaan teknologi RDF di Jembrana ini, sama sekali tidak menggunakan uang negara, sehingga tidak membebani APBD bahkan APBN. Ini murni berkat komunikasi yang intens berujung komitmen bersama dalam pengentasan sampah di Kabupaten Jembrana. "Tidak main-main, empat stakeholder berkomitmen bersama dalam hal ini. Dari Pemkab Jembrana sendiri, kemudian PT. Wisesa Global Solusindo selaku pengelola alat , PT Solusi Bangun Indonesia selaku buyer penerima RDF, dan PT. Bakti Bumi. Kita semua sepakat untuk mewujudkan zero waste di Jembrana," tuturnya. 

Terakhir, Bupati Tamba mengatakan apa yang sudah dijalankan di Jembrana sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Stranas PK terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.