Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Masuknya Narkoba di Desa, Bupati Suwirta : Perketat Perarem Tentang Narkoba di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta hadiri program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan rapat kerja program perberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung, bertempat di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort Klungkung, selasa (27/4).
 
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, Kaban Kesbangpolinmas Kab Klungkung I Gede Kusuma Jaya, dan Ketua FKUB Klungkung I Gusti Made Warsika.
 
Dalam sambutannya Bupati suwirta meminta kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Klungkung harus lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba. Karena seperti diketahui narkoba tersebut bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. "Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran serta adat dan masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut," tegas Bupati.
 
Pemkab Klungkung memiliki peran dalam pemberantasan narkoba diantaranya peningkatan kampanye public tentang bahaya penyalagunaan narkoba, melakukan diteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyrakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan menghimbau pemuatan anti narkoba melalui Perarem/ Awig-awig Desa Adat.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Desa Adat, Pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga mengundang beberapa bendesa adat dari masing-masing Desa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung.
 
Dengan mengundang Bendesa Adat pihaknya berharap informasi tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke masyarakat masing-masing Desa Adat. Karena narkoba tidak mengenal umur, dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual barang haram tersebut. Dengan informasi yang langsung kemasyarakat diharapkan peredaran narkoba bisa lebih ditekan dengan lebih sadar masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.