Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Meluasnya Covid-19, Pelanggar Prokes Rapid Test Antigen di Tempat

Bali Tribune / PELANGGAR PROKES - Puluhan pelanggar prokes di Jembrana diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat secara gratis.

balitribune.co.id | NegaraSelain diberikan pembinaan, masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) di Jembrana juga diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat. Seperti saat operasi yustisi penegakan prokes yang dilaksanakan Selasa (2/2) pagi. Puluhan pelanggar prokes menjalani rapid test antigen gratis di tempat.

Ditengah status zona merah, Operasi yustisi penegakan prokes kini terus digencarkan di Jembrana. Terlebih Resiko penularannya pun dikategorikan masih tinggi. Namun penagakan prokes ini selain untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga dibarengi dengan upaya mencegah meluasnya penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker dan mewajibkan pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi untuk menjalani rapid test antigen.

Dalam operasi yang digelar di pertigaan Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana Selasa pagi, seluruh pengendara yang tidak memakai masker atau hanya menggunakan penutup bibir dan hidung dengan kain biasa atau bukan masker langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP dan tim kesehatan Satgas Covid-19. Setelah didata. Para pelanggar diberikan masker serta langsung diarahkan untuk rapid tes antigen gratis.

Pengendara yang menggunakan masker tidak benar, selain didata juga diberikan masker gratis dan diedukasi agar ke depannya disiplin dan patuh mengikuti prokes. Berdasarkan data yang diperoleh Selasa kemarin, opersi yang dipantau langsung Dandim Jembrana  Letkol Inf Hasrifudin Haruna dan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa ini terjaring 40 pelanggar. Ada 22 pelanggar yang terdata dan diberikan masker serta dirapid tes antigen gratis. Seluruhnya dipastikan hasilnya semuanya negatif/non reaktif.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan razia prokes ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat agar dilakukan pendisiplinan masyatakat terkait prokes. Apalagi diakuinya kabupaten di wilayah barat pulau dewata ini masih dalam zona merah. Sehingga menurutnya perlu dilakukan pencegahan agar covid-19 tidak makin meluas. Pihaknya mengakui hingga kini masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes.

"Masih banyaknya pelanggar menunjukkan masyarakat masih abai akan prokes. Demikian juga belum tumbuh kesadaran pribadi dalam melawan virus Covid-19," ujarnya. Sehingga pihaknya selain memberikan efek kejut untuk penindakan tegas. pihaknya juga berusaha mengutamakan melakukan penindakan dengan cara humanis dan memberikan edukasi.  Pihaknya berharap kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah mencapai 44 orang tidak bertambah lagi. Begitupula tingkat kesembuhan juga diharapakan meningkat.

Pihaknya pun memastikan masih akan tersu melaksanakan penegakan prokes ini. Sehingga diharapkannya kesadaran pribadi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes meningkat. Dengan upaya ini diharapkannya kasus covid-19 tidak terus bertambah dan meluas sehingga situasi bisa cepat pulih dan normal kembali  "Dengan tindakan yang konsisten kami berharap Jembrana keluar dari zona merah," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.