Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Miras Oplosan, Polresta Razia Miras

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan arak yang diamankan kemarin.

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar langsung merespon kasus miras oplosan yang terjadi di sejumlah tempat di luar Bali. Selasa (10/4) lalu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia miras. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama Nisab Hermanto (46) dan Desak Putu Ayuningsih (43) diamankan beserta barang bukti 290 liter arak.

"Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Papua dan Kalimantan. Kami tidak mau di Denpasar juga kejadiannya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan sore kemarin.

Dikatakan Hadi Purnomo, razia ini terus berlanjut dan tidak hanya menyasar para pedagang. Rencananya, tempat hiburan juga akan diobok-obok untuk mencari miras oplosan atau tanpa izin.

Informasi yang beredar, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sanur dan di Jalan Taman Pancing Denpasar selatan sering menjual miras oplosan dan tanpa izin.

"Bukan hanya arak saja yang kita tindak. Miras jenis lain yang tidak mengantongi izin juga akan kita razia. Termasuk tempat hiburan malam, meski ada izin usaha tetapi kalau mirasnya oplosan dan tidak berizin akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sementara untuk kedua pelaku penjualan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dijerat dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.  

"Meski hanya dikenai tipiring, tetapi kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yabg terjadi di luar Bali, sudah ada 47 orang yang meninggal dunia. Semoga di Bali tidak ada yang menjual miras oplosan. Intinya, kalau tidak ada izin akan kita sikat," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.