Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Miras Oplosan, Polresta Razia Miras

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan arak yang diamankan kemarin.

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar langsung merespon kasus miras oplosan yang terjadi di sejumlah tempat di luar Bali. Selasa (10/4) lalu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menginstruksikan anggotanya untuk melakukan razia miras. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama Nisab Hermanto (46) dan Desak Putu Ayuningsih (43) diamankan beserta barang bukti 290 liter arak.

"Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, Papua dan Kalimantan. Kami tidak mau di Denpasar juga kejadiannya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan sore kemarin.

Dikatakan Hadi Purnomo, razia ini terus berlanjut dan tidak hanya menyasar para pedagang. Rencananya, tempat hiburan juga akan diobok-obok untuk mencari miras oplosan atau tanpa izin.

Informasi yang beredar, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sanur dan di Jalan Taman Pancing Denpasar selatan sering menjual miras oplosan dan tanpa izin.

"Bukan hanya arak saja yang kita tindak. Miras jenis lain yang tidak mengantongi izin juga akan kita razia. Termasuk tempat hiburan malam, meski ada izin usaha tetapi kalau mirasnya oplosan dan tidak berizin akan kita tindak tegas," ujarnya.

Sementara untuk kedua pelaku penjualan miras tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dijerat dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol.  

"Meski hanya dikenai tipiring, tetapi kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yabg terjadi di luar Bali, sudah ada 47 orang yang meninggal dunia. Semoga di Bali tidak ada yang menjual miras oplosan. Intinya, kalau tidak ada izin akan kita sikat," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.