Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Mengwi Ditutup

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana di Terminal Mengwi, Badung terlihat kosong, tidak ada bus yang mangkal.
Balitribune.co.id | Mangupura - Operasional Terminal Mengwi ditutup sementara untuk mencegah warga mudik Lebaran selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
 
Penghentian operasional terminal terbesar di Bali itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020) sampai 31 Mei 2020. Ini sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
 
Karena terminal ditutup, maka PO bus juga dilarang untuk menjual tiket. Namun, anehnya meski operasional ditutup, terminal di Desa Mengwitani, Badung ini, tetap menerima bus yang datang dari Jawa. Pihaknya Pengelola Terminal Mengwi mengaku hanya tidak melayani rute keberangkatan untuk tujuan ke luar Bali.
 
Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya dikonfirmasi, Minggu (26/4) menyatakan penghentian sementara operasional Terminal Mengwi ini berlaku per tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020.
 
“Tidak ada lagi bus yang beroperasi di Terminal Mengwi. Operasional terminal sudah ditutup per Sabtu 25 Maret sampai tanggal 31 Mei 2020 sesuai surat dari pusat,” katanya.
 
Bila di lapangan ditemukan ada bus yang masih mengangkut penumpang, maka sambung Cok Suarmaya itu diluar tanggung jawab pihak terminal. 
 
“Bila ada bus yang mengangkut penumpang, itu diluar tanggung jawab kami,” tegas Cok Suarmaya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penutupan operasional sementara ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan. Dimana pada surat  tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PN 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi.
 
Selain itu pula, larangan sementara penggunaan sarana  transportasi darat yang salah satunya adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang berlaku untuk tujuan keluar atau masuk wilayah. Wilayah yang dimaksud yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.
 
“Seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah Provinsi Bali diminta agar memberhentikan sementara layanan angkutan umum, dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang diberlakukan pelarangan sampai kurun waktu yang telah ditentukan," papar Cok Suarmaya.
 
Berarti Terminal Mengwi tutup? Cok Suarmaya membantah ada penutupan terminal secara total. Pasalnya, meski layanan keberangkatan dihentikan, namun pihaknya tetap menerima apabila ada arus kedatangan.
 
“Sejauh ini tidak ada surat penutupan terminal. Kita di terminal hanya tidak melayani keberangkatan saja, kalau untuk kedatangan kita sifatnya menerima-nerima saja," jelasnya.
 
Bila di jalan ada bus yang tetap beroperasi dengan tujuan Jawa, maka Cok Suarmaya menegaskan itu bukan tanggung jawab pihak Terminal Mengwi lagi. Pasalnya, bus tersebut sudah melanggar. “Yang jelas bus berangkat (dari Terminal Mengwi, red) sudah tidak ada lagi. Kalau ada, itu bukan tanggung jawab kami lagi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.