Cegah Omicron, Tim Gabungan Sidak Prokes di Abiansemal-Petang, Sebelumnya Warung Angkringan Langgar Prokes Ditutup Polsek Kuta Utara | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 15 February 2022 08:12
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Tim gabungan saat menggelar sidak Prokes di Abiansemal, Senin (14/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan terus menggencarkan sidak penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Badung. Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait ini menyasar tempat keramaian dan dunia usaha.

Secara umum masih ditemukan sejumlah pelanggaran baik dilakukan oleh masyarakat perorangan maupun dunia usaha. Seperti, Senin (14/2), tim gabungan bergerak melakukan sidak di Kecamatan Petang dan Abiansemal.

Kasi Opdal bidang Tibumtranmas Pol PP Badung AA Ngurah Dharma Putra seizin Kasat Pol PP Badung AA Ketut Suryanegara  mengatakan sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Di dua kecamatan itu yang disasar adalah pusat keramaian seperti pasar, toko modern, dan sejumlah toko dan warung.

"Tim gabungan menyidak pasar, keramaian umum dan toko modern. Intinya sidak ini untuk memastikan kesiapan masalah Prokes. Pertama Pedulilindungi ada, cuci tangan ada dan pemakaian masker," ujarnya.

Dharma Putra menyebut dari hasil masih ditemukan adanya pelanggaran masker. Baik tidak memakai masker maupun tidak memakai masker dengan benar. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga banyak yang tidak tersedia tempat usaha.
 
"Atas pelanggaran ini sudah kita beri pembinaan agar selanjutnya ditaati," kata Dharma Putra.

Sementara di bagian lain Polsek Kuta Utara, Sabtu (12/2) menggelar patroli berskala besar di seputaran Pantai Batu Bolong, Canggu, Batu Belig, Kerobokan, dan Petitenget serta di sejumlah usaha restoran dan hotel di kawasan tersebut.

Patroli ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan pelanggaran Prokes. Hasilnya, satu warung angkringan langsung ditutup dan dipasangi police line lantaran melanggar Prokes.

"Kasus jambret cukup tinggi, jadi kami melakulan patroli untuk mengantisipasi kasus kriminalitas di wilayah hukum Kuta Utara," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniwandari.

Selain itu pihaknya juga turut memantau pelaksanaan Prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. "Kami juga mengupayakan agar masyarakat taat Prokes,” tegasnya.

Soal Prokes ini pihaknya memberi atensi khusus terhadap dunia usaha seperti  warung, restoran, bar, vila dan hotel. Dunia usaha itu diwajibkan memasang barcode PeduliLindungi.

"Ada satu angkringan tempat nongkrong anak-anak muda di Kerobokan Kelod langsung kami beri tindakan tegas dengan ditutup dan dipasang police line karena melanggar Prokes. Selanjutnya pemilik langsung kami bina," kata Diah Kurniwandari.