Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Paham Radikal Terorisme Perlu Berdayakan Local Genius

Suasana pembukaan Dialog Pelibatan Masyarakat dalam Mencegah Paham Radikal Terorisme, di Denpasar, Kamis (28/4).

Denpasar, Bali Tribune

Kemajemukan yang terjadi di Indonesia tidak terlepas dari kemajuan di berbagai bidang ilmu yang menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat, dan telah membawa akibat perjumpaan semakin intensif antar kelompok manusia. Salah satunya, pergesekan yang seringkali terjadi di antara agama-agama yang berbeda. Apabila hal itu tidak segera diatasi maka berakibat terpecah belahnya kemajemukan.

Sementara itu, meningkatnya radikalisme dalam agama di Indonesia menjadi fenomena sekaligus bukti nyata yang tidak bisa begitu saja diabaikan ataupun dihilangkan. Radikalisme keagamaan yang semakin meningkat di Indonesia ini ditandai berbagai aksi kekerasan dan teror.

Menyikapi itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali serta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan ‘Dialog Pelibatan Masyarakat Dalam Mencegah Paham Radikal Terorisme Melalui Perspektif Sosial Budaya di Provinsi Bali’, Kamis (28/4) di Hotel Nikki Denpasar.

Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Umum BNPT RI Drs Anwar Sanusi, MT MM, Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dr. I Made Sudhana Satrigraha, MSi, unsur TNI, Polri, serta unsur Bendesa, Forum Pecalang, guru, serta para peserta lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, I Wayan Gede Suyatartha SE MBA, mengatakan kegiatan yang dihadiri lebih dari 230 peserta ini bertujuan menyatukan visi dan presepsi BNPT/FKPT dengan seluruh pemangku kepentingan/stakeholders dalam pencegahan paham radikal terorisme, khususnya di Bali dengan memberdayakan local genius, seperti gotong royong, kegiatan kekerabatan, dan lainnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BPBD Kota Denpasar dr. I Made Sudhana Satrigraha mengatakan berbagai upaya sudah dan terus dilakukan oleh aparat keamanan terkait, ternyata belum benar-benar mampu mencegah terulangnya aksi terorisme.

Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Bali pada umumnya, mulai membentuk satgas-satgas khusus anti teror untuk melakukan pencegahan sejak dini maupun mengatasi aksi terorisme dalam berbagai bentuk dan skala aksi mereka. “Menghadapi aksi terorisme dengan kekerasan dan ketegasan hukum pun tidak serta merta menghentikan tumbuhnya bibit-bibit baru kelompok terorisme, diperlukan sinergitas antara Pemerintah, Aparat, Swasta serta Masyarakat dalam menghadapi aksi terorisme tersebut,” ujarnya, sembari menyebutkan masyarakat diharapkan peduli serta mengawasi penduduk di lingkungan sekitar.

I Wayan Nadayana SSn MFil selaku Dalang Wayang ‘Ceng Blong’ yang tampil sebagai pembicara, sependapat jika memberdayakan local genius seperti seni pewayangan di Bali bisa digunakan sebagai sarana untuk pencegahan paham terorisme itu.

Selanjutnya mantan pelaku teror, Abdurrahman Ayyub mengatakan poin-poin yang perlu digali dan digiatkan untuk menangkal doktrin teroris yang identik dengan kekerasan dan pengaliran darah, serta intoleransi, tentunya dengan menggiatkan adat istiadat dan kebudayaan, seperti gotong royong, rapat warga, organisasi sosial lingkungan, budaya saling kunjung dan sistim kekerabatan.

Kesempatan tersebut, Kepala Biro Umum BNPT RI Drs Anwar Sanusi menjelaskan tugas pokok BNPT diatur dalam Perpres No 46 tahun 2010, yang memaparkan secara gamblang tentang kebijakan dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

wartawan
soegiarto
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.