Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Pendanaan Terorisme Melalui Kerja Sama Antarnegara

PEMBICARA - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat menjadi pembicara pada International Conference on Financial Crime and Terrorism Financing 2018 di Shangri-La Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (31/10).

 BALI TRIBUNE - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan Kasat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Yopi Indra Prasetya Sepang, SIK. menghadiri sekaligus sebagai pembicara pada kegiatan International Conference on Financial Crime and Terrorism Financing 2018 di Shangri-La Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (31/10). Kegiatan dengan tema “The Rising Voice of Compliance: Towards Greater Governace and Transparancy” itu juga dihadiri oleh Direktur Badan Intelijen dan Penegakan Keuangan Bank Negara Malaysia, Ketua Pengorganisasian Compliance Officers Networking Group (CONG) Malaysia, Pejabat Senior dan Teknis Lembaga Keuangan Malaysia maupun Internasional serta Pejabat Publik Senior terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan terorisme bukan hanya masalah dari sebuah negara, namun merupakan masalah semua negara. Dimana, selama tahun 2018 ada 21 serangan teror oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan sebagian besar targetnya adalah Polri dan Gereja. “Polri diserang karena sejak tahun 2002 saat terjadinya Bom Bali I, telah menangkap lebih dari 1.500 teroris,” ungkapnya. Jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini mengungkapkan, secara umum jaringan terorisme di Indonesia dibagi menjadi dua afiliasi yaitu, afiliasi dengan ISIS dan juga afiliasi dengan Al Qaeda. Dan saat ini, Indonesia sedang menghadapi efek dari Negara Islam yaitu Frustated Traveler. Terkait pendanaan teroris, Kapolda Bali mengatakan setiap tahun ditemukan modus operandi berbeda. Dimana, dalam pendanaan tersebut ada perbedaan karakteristik antara Jemaah Islamiyah (JI) dan JAD yaitu dalam hal sumber dana, metode dan penggunaan dana tersebut. "Dalam rangka mencegah pendanaan terorisme di Indonesia digunakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013. Undang-Undang ini digunakan secara berkolaborasi oleh seluruh badan terkait di Indonesia,” katanya. Jenderal bintang dua di pundak ini menyampaikan saat ini Indonesia sedang menangani kasus pendanaan terorisme yaitu, kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob dan juga pengeboman di Surabaya. “Saya berharap kegiatan ini dapat digunakan sebagai antisipasi dan pencegahan dalam pendanaan terorisme melalui kerja sama yang baik antarnegara, mengingat uang adalah darah dari terorisme,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.