Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

danamon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Maka dari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, yang berarti lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka. Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.

Fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan menjadi salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai. Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon mengatakan Media Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya.

“Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan
pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko kemudian.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.