Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Corona, Pasar Tumpah Diawasi Ketat

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan pemantauan tempat keramaian seperti di Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar, Rabu (1/9).

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dalam upaya menekan penularan virus Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar memfokuskan pemantauan tempat tempat keramaian di Kota Denpasar. Seperti saat melakukan  penertiban PPKM Level IV di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Rabu (1/9). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama pelaksanaan PPKM Level IV,  pasar tumpah menjadi fokus perhatian karena banyak masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi atau berbelanja ke pasar, sehingga terjadi  kerumunan. Pemantauan ini dilakukan banyak warga yang datang juga masyarakat  agar tidak  melanggar prokes kesehatan. 
 
Pasar tumpah yang disasar hari ini adalah Pula Kerthi, Gunung Kawi, Jalan Kartini Wangaya, dan pasar tumpah Jalan Rijasa.  "Dalam kegiatan ini, anggota membina 3 Orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban PPKM Level IV kegiatan mobiling Tim Aman Nusa. Dimana kegiatan dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Agung, Jalan Setyabudi , Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Puputan Badung, Pura Jagatnata  dan kembali ke Polresta Denpasar.
 
Dalam kegiatan ini Tim membubarkan  beberapa Orang yang melaksanakan olahraga menggunakan fasilitas fitnes di lapangan Puputan Badung.
Selain itu dalam penertiban secara mobiling pihaknya juga mengedukasi  masyarakat  agar selalu mentati protokol kesehatan. " Prokes adalah kunci utama dan sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid- 19," pungkas Sayoga.
wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.