Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19, Desa Dangin Puri Kelod Data Duktang Secara Ketat

Bali Tribune / PENDATAAN - Desa Dangin Puri Kelod melakukan pendataan secara ketat kepada penduduk pendatang.
balitribune.co.id | DenpasarPenularan Covid-19 semakin banyak terjadi pada trasmini lokal, membuat masyarakat semakin resah. Mencegah penularan mata rantai Covid-19  Desa Dangin Puri Kelod melakukan pendataan secara ketat kepada penduduk pendatang dan penduduk yang baru datang dari mudik.
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod Made Sada, Jumat (19/6), mengatakan pendataan harus dilakukan secara ketat mengingat penularan semakin banyak terjadi pada transmisi lokal. Sehingga bagi penduduk yang baru datang diwilayahnya wajib melapor dan melengkapi semua persyaratan sesuai surat edaran Walikota Denpasar yakni membawa hasil rapid test  non reaktif dari daerah asalnya dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Jika ditemukan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya," tegasnya.
 
Menurutnya pendataan yang dilakukan pihak desa bersama pecalang, linmas dan tokoh masyarakat sampai saat ini tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang datang ke wilayahnya. Mereka saat didata telah melengkapi persyaratan dan bersedia melakukan isolasi mandiri.
 
Dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 pihaknya juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti penyemprotan deksinfektan, pembagian masker,  edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Agar tidak ada pelanggaran kami  akan melakukan penjagaan secara ketat dan melakukan patroli. Dengan demikian, masyarakat tidak ada yang melanggar sehingga dapat mempercepat memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.