Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19 di Badung, KPU ‘Pecah’ Pelantikan PPS

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Acara pelantikan PPS di Kabupaten Badung dialihkan ke masing-masing kecamatan. Nampak, salah seorang petugas menyemprotkan disinfektan di ruang acara pelantikan sebelum kegiatan dimulai untuk mencegah penularan Covid-19 di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (20/3/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada Badung, tetap digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona di Tanah Air, termasuk Bali.
 
Namun, sebagai antisipasi kemungkinan terburuk dari penularan virus mematikan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melakukan pelantikan secara terpecah di tiap kecamatan, Jumat (20/3/2020). Sebelumnya  pelantikan anggota PPS rencananya dilaksanakan serentak dalam satu acara. Tetapi dibatalkan dan dialihkan ke masing-masing kecamatan untuk mengurangi keterlibatan orang dalam satu acara.
 
Selain membatasi peserta, pihak KPU Badung juga menggandeng Puskesmas terdekat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19. Seperti dengan menyemprotkan disinfektan di ruang pelantikan dan menyediakan hand sanitizer bagi peserta kegiatan.
 
“Pelantikan anggota Petugas Pemungut Suara (PPS) kita pecah di tiap kecamatan. Kami berterimakasih kepada pimpinan kecamatan sudah menyediakan fasilitas untuk acara ini sehingga berjalan dengan lancar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).
 
Dijelaskan bahwa pelantikan PPS ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada Badung yang sekiranya di bulan April akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang salah satu tugas utamanya adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
 
Begitu PPS ini dilantik maka masyarakat selaku penyelenggara pemilihan secara sadar telah memahami bahwa kebebasan dalam berekspresi utamanya di media sosial menjadi terbatas. 
“Hal ini sebagai wujud menjaga netralitas dan independensi diri sehingga mampu meyakinkan masyarakat sebagai Panitia Pemungutusan Suara di tingkat desa/kelurahan yang berintegritas,” kata Semara Cipta.
 
Anggota PPS yang baru dilantik akan memulai masa tugasnya per tanggal 23 Maret hingga November 2020 mendatang. “Anggota PPS ini hanya bertugas selama pelaksanaan Pilkada Badung saja,” tukas pria asal Darmasaba, Badung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.