Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid-19 di Badung, KPU ‘Pecah’ Pelantikan PPS

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Acara pelantikan PPS di Kabupaten Badung dialihkan ke masing-masing kecamatan. Nampak, salah seorang petugas menyemprotkan disinfektan di ruang acara pelantikan sebelum kegiatan dimulai untuk mencegah penularan Covid-19 di Kantor Camat Kuta Selatan, Jumat (20/3/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pilkada Badung, tetap digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona di Tanah Air, termasuk Bali.
 
Namun, sebagai antisipasi kemungkinan terburuk dari penularan virus mematikan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melakukan pelantikan secara terpecah di tiap kecamatan, Jumat (20/3/2020). Sebelumnya  pelantikan anggota PPS rencananya dilaksanakan serentak dalam satu acara. Tetapi dibatalkan dan dialihkan ke masing-masing kecamatan untuk mengurangi keterlibatan orang dalam satu acara.
 
Selain membatasi peserta, pihak KPU Badung juga menggandeng Puskesmas terdekat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19. Seperti dengan menyemprotkan disinfektan di ruang pelantikan dan menyediakan hand sanitizer bagi peserta kegiatan.
 
“Pelantikan anggota Petugas Pemungut Suara (PPS) kita pecah di tiap kecamatan. Kami berterimakasih kepada pimpinan kecamatan sudah menyediakan fasilitas untuk acara ini sehingga berjalan dengan lancar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).
 
Dijelaskan bahwa pelantikan PPS ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada Badung yang sekiranya di bulan April akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang salah satu tugas utamanya adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
 
Begitu PPS ini dilantik maka masyarakat selaku penyelenggara pemilihan secara sadar telah memahami bahwa kebebasan dalam berekspresi utamanya di media sosial menjadi terbatas. 
“Hal ini sebagai wujud menjaga netralitas dan independensi diri sehingga mampu meyakinkan masyarakat sebagai Panitia Pemungutusan Suara di tingkat desa/kelurahan yang berintegritas,” kata Semara Cipta.
 
Anggota PPS yang baru dilantik akan memulai masa tugasnya per tanggal 23 Maret hingga November 2020 mendatang. “Anggota PPS ini hanya bertugas selama pelaksanaan Pilkada Badung saja,” tukas pria asal Darmasaba, Badung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.