Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan Covid 19, Tempel Stiker "Khusus" di Rumah Duktang

Bali Tribune/ Penempelan stiker di setiap rumah penduduk pendatang yang baru datang di wilayah Desa Adat Renon.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penduduk pendatang (Duktang) yang baru datang dari kampungnya  di wilayah Desa Adat Renon wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya juga ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.
 
Bendesa Adat Renon, I Made Sutama mengatakan penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan satuan tugas gotong royong penanggulangan covid-19   Desa Adat Renon Kecamatan Denpasar Selatan. Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. "Saat ini terdapat 31 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari puluhan duktang tersebut sebagian besar berasal dari luar daerah Bali, serta pemantauan isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Desa Adat renon," ujar Sutama dikonfirmasi, Minggu (21/6). 
 
Dikatakan, jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan arus balik di Desa Adat Renon bersama satgas covid-19 Desa Adat Renon.  Dalam pengawasan ini pihaknya memantau kelengkapan surat jalan, hasil rapid tes negative, serta penjamin dengan surat pernyataan bagi pekerja proyek bangunan. 
 
Dengan  penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri. “Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Desa Adat Renon dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.