Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Bali Lakukan Sekat Berlapis dan Tempatkan Petugas Hingga Banyuwangi

Bali Tribune / CEK DOKUMEN - Sebelum masuk Bali petugas melakukan pengecekan dokumen perjalanan yang menyatakan pelaku perjalanan bebas Covid-19
balitribune.co.id | GilimanukSelain menerapkan syarat-syarat medis seperti surat keterangan negatif Rapid Test Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga melakukan sekat berlapis untuk mencegah penularan dari pendatang. Yakni dengan menempatkan petugas pemeriksaan di titik-titik tertentu yang disebut dengan cek poin. 
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta di Gilimanuk Minggu (31/5) mengatakan, cek poin ini dimulai dari Banyuwangi, Ketapang kemudian di Gilimanuk. Pemeriksaan pendatang juga ditopang oleh Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat sebagai benteng terakhir yang ditunjang aplikasi cek diri berbasis desa adat. 
 
Pola pemeriksaan ini membuat oknum yang berhasil melewati pemeriksaan awal tidak begitu saja bisa melenggang masuk ke Bali. Bahkan oknum ini bisa kembali dipulangkan meski sudah masuk ke Bali jika ternyata tak memenuhi syarat.
 
Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pasca-Lebaran. Dia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali. Hal ini disebabkan karena sistem ticketing yang manual dan tingginya volume penyeberangan di jam-jam tertentu, dimana petugas sedang tidak dalam keadaan terbaiknya. 
 
Menurut dia, meskipun sudah melakukan penyekatan mulai dari Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna. "Kami telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan perjalanan sesuai Protokol Kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur Bali,” jelas Samsi.
 
Menurut dia, sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk, jalur menuju Denpasar oleh Satgas Gotong Royong. “Saya kira kita tetap harus bekerja sama menjaga agar tren yang baik dari penanganan Covid-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan menuju New Normal dengan protokol yang baru,“ tegasnya.
 
Ia mengingatkan, dalam situasi seperti ini masyarakat dan pelaku perjalanan sebaiknya bekerja sama untuk memastikan kesehatan dalam perjalanan dan bersabar untuk melakukan pergerakan hingga Covid-19 dapat dikendalikan. “Jika terpaksa bergerak saat ini agar melengkapi perlengkapan perjalanan sesuai ketentuan. Petugas bertugas memastikan ketertiban, kalau pelaku perjalanan tidak mau tertib kita terpaksa harus melakukan pemulangan yang akan menyebabkan risiko perjalanan yang lebih besar,” tegas Samsi.
 
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SATPOL PP Provinsi Bali, Komang Kusuma Edi mengatakan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjagaan yang ketat mulai dari sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. 
 
“Kami jaga cek poin tersebut 24 jam. Jika ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator, maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita,” cetusnya. 
 
Tidak dipungkiri masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur tikus atau mengelabui petugas. Namun oknum-oknum ini dipastikan akan kembali menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya dari Cek Poin Sri Tanjung saja sepanjang tanggal 29 Mei 2020 tercatat 36 orang ditolak masuk ke Bali, karena tidak memiliki hasil Rapid Test atau tesnya kadaluarsa dan tidak memiliki surat keterangan lainnya. 
 
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif dengan tidak membantu oknum dan bila perlu melaporkan kepada Satgas apabila ada hal-hal yang mencurigakan," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melaporkan jumlah penyeberang atau pendatang ke Bali sampai dengan 31 Mei 2020 yang telah memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih dari 2.700an orang. Dalam Aplikasi ini pelaku perjalanan akan mengisi desa adat tujuan, sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing desa adat dapat langsung memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah desanya melalui sistem satgas desa yang telah disediakan.
 
Aplikasi cekdiri yang dibangun oleh Diskominfos ini berbasis desa adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas Gotong Royong di setiap desa adat yang menjadi tempat tujuannya. Setiap pendatang juga akan diketahui sudah melengkapi diri saat tiba di Bali sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Bali. 
 
"Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut. Data tersebut dapat diisi sebelum membeli tiket dan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan," ujarnya.
 
Proses pengisian aplikasi ini menurut Pramana sangat gampang dan ada petugas di pelabuhan yang akan membantu jika ada masalah dalam pengisiannya. Gugas Covid-19 Provinsi Bali telah bersurat kepada Ketua Gabungan Perusahaan Konstrusi Indonesia (GAPEKSI), Ketua Asosiasi Logistik Indonesia dan Pimpinan Manajemen Perusahaan Angkutan Darat Swasta/BUMN bahwa sesuai Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor Um.002/39/18/OJPL/2020, tanggal 22 Mei 2020 perihal Persyaratan Protokol PCR di Pelabuhan, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020, tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri pada pintu masuk wilayah Bali. 
 
Pertama, Seluruh pelaku perjalanan dalam negeri termasuk awak kendaraan logistik agar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kedua, Khusus yang berkaitan dengan persyaratan hasil tes negatif Covid-19 berbasis PCR atau Rapid Test, agar masing-masing perusahaan menyiapkan atau memfasilitasi tes dimaksud untuk personil angkutan logistiknya yang akan melintas atau menuju Bali.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.