Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Adat Blahkiuh Ngeneng Sehari

Bali Tribune / SEPI – Jalanan dan pasar di wilayah Desa Blahkiuh, Abiansemal, nampak sepi, Kamis (23/4), karena warga setempat melaksanakan Ngeneng atau tidak keluar rumah sehari penuh.

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung melaksanakan kegiatan Ngeneng atau tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) pada Kamis (23/4/2020). Kegiatan yang  berlangsung sehari ini sebagai kelanjutan dari kegiatan Nunas Ica pada Tilem Kedasa sehari sebelumnya.

Bendesa Adat Blahkiuh, Ida Bagus Bajra menjelaskan palaksanaan ngeneng yang dilaksanakan di Desa Adat Blahkiuh ini sebagai tindaklanjut surat dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengenai Nunas Ica pada Tilem Kedasa, Rabu, (22/4/2020) dan kini melanjutkan dengan kegiatan Ngeneng. Ngeneng ini sendiri, kata dia,  berbeda dengan sipeng. Pasalnya, saat ngeneng warga desa hanya tidak boleh keluar rumah. Untuk aktivitas di dalam rumah tetap diperbolehkan.

"Kita tidak melaksanakan sipeng hanya melaksanakan ngeneng saja," tegasnya.

Ngeneng atau tidak tinggal di rumah ini, sambung Ida Bagus Bajra hanya berlaku bagi warga Desa Adat Blahkiuh. Bagi warga luar desa yang ingin melintasi Desa Blahkiuh juga dipersilahkan. Pasalnya, tidak ada penutupan arus lalu lintas.

"Jadi kegiatan ngengeng atau tinggal dirumah dilaksanakan untuk krama Desa Adat Blahkiuh saja. Untuk perjalanan lintas desa, lintas daerah berjalan biasa, tidak ada penutupan jalan. Kita di Blahkiuh hanya menutup pasar, warung dan toko,” katanya.

Dengan kegiatan ngeneng ini, pihaknya berharap seluruh warga desa adat dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya yakni dengan berdiam diri dirumah selama satu hari penuh. Salah satu tujuannya adalah untuk memohon keselamatan dan warga desa terhindar dari wabah virus Corona (Covid-190.

“Ngeneng ini sehari saja. Jadi, kami imbau kalau tidak ada keperluan yang mendesak warga diam dirumah saja,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi bagi warga yang melanggar, Ida Bagus  Bajra menegaskan bahwa pelaksanaan ngeneng ini tidak ada sanksi. “Sanksi tidak ada. Tapi, kami tetap imbau agar warga diam di rumah,” tukasnya. 

 
wartawan
I Made Darna

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.