Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Adat Blahkiuh Ngeneng Sehari

Bali Tribune / SEPI – Jalanan dan pasar di wilayah Desa Blahkiuh, Abiansemal, nampak sepi, Kamis (23/4), karena warga setempat melaksanakan Ngeneng atau tidak keluar rumah sehari penuh.

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung melaksanakan kegiatan Ngeneng atau tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) pada Kamis (23/4/2020). Kegiatan yang  berlangsung sehari ini sebagai kelanjutan dari kegiatan Nunas Ica pada Tilem Kedasa sehari sebelumnya.

Bendesa Adat Blahkiuh, Ida Bagus Bajra menjelaskan palaksanaan ngeneng yang dilaksanakan di Desa Adat Blahkiuh ini sebagai tindaklanjut surat dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengenai Nunas Ica pada Tilem Kedasa, Rabu, (22/4/2020) dan kini melanjutkan dengan kegiatan Ngeneng. Ngeneng ini sendiri, kata dia,  berbeda dengan sipeng. Pasalnya, saat ngeneng warga desa hanya tidak boleh keluar rumah. Untuk aktivitas di dalam rumah tetap diperbolehkan.

"Kita tidak melaksanakan sipeng hanya melaksanakan ngeneng saja," tegasnya.

Ngeneng atau tidak tinggal di rumah ini, sambung Ida Bagus Bajra hanya berlaku bagi warga Desa Adat Blahkiuh. Bagi warga luar desa yang ingin melintasi Desa Blahkiuh juga dipersilahkan. Pasalnya, tidak ada penutupan arus lalu lintas.

"Jadi kegiatan ngengeng atau tinggal dirumah dilaksanakan untuk krama Desa Adat Blahkiuh saja. Untuk perjalanan lintas desa, lintas daerah berjalan biasa, tidak ada penutupan jalan. Kita di Blahkiuh hanya menutup pasar, warung dan toko,” katanya.

Dengan kegiatan ngeneng ini, pihaknya berharap seluruh warga desa adat dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya yakni dengan berdiam diri dirumah selama satu hari penuh. Salah satu tujuannya adalah untuk memohon keselamatan dan warga desa terhindar dari wabah virus Corona (Covid-190.

“Ngeneng ini sehari saja. Jadi, kami imbau kalau tidak ada keperluan yang mendesak warga diam dirumah saja,” tegasnya.

Disinggung soal sanksi bagi warga yang melanggar, Ida Bagus  Bajra menegaskan bahwa pelaksanaan ngeneng ini tidak ada sanksi. “Sanksi tidak ada. Tapi, kami tetap imbau agar warga diam di rumah,” tukasnya. 

 
wartawan
I Made Darna

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.