Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Bali, Gubernur Koster Minta Hentikan Tajen & Pengarakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Gubernur Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 730/8125/Sekret Tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Sabung Ayam (Tajen). Hal ini disampaikan Gubernur Koster dalam video streaming terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Jumat (20/3).

Menurutnya, arahan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 untuk melakukan Social Distancing (menjaga jarak). "Maka seluruh masyarakat Bali diminta untuk menghentikan kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa/keramaian termasuk sabung ayam (Tajen)," tegasnya. 

Kemudian, aparat penegak hukum dimohon agar melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penertiban untuk memastikan upaya pencegahan Covid-19 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian seluruh komponen Masyarakat Bali," ucapnya. 

Selain itu dalam waktu yang bersamaan pihaknya juga menyampaikan Instruksi Gubernur Bali Nomor 267/01-B/HK/2020 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali yang menginstruksikan Bupati/Walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Se-Bali, Majelis Desa Adat Se-Bali, Bandesa Adat/Kelihan Desa Adat Se-Bali untuk  Upacara Malasti/Makiyis/Malis, Tawur Kasanga, dan Pangrupukan dilaksanakan dengan melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas, paling banyak 25 orang, hanya untuk pelaksana utama, yaitu Pamangku, Sarati, dan pembawa sarana utama.

Dia juga menegaskan, tidak melaksanakan Pengarakan Ogoh-Ogoh, dalam bentuk apa pun dan di mana pun. Orang nomor satu di Bali ini menyampaikan, dengan ditetapkan Instruksi ini, ketentuan angka 6 huruf b dalam Surat Edaran Bersama, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, Nomor 019/PHDI-Bali/II/2020, Nomor 019/MDA- Prov Bali/III/2020, Nomor 510/Kesra/ B.Pem.Kesra Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali, dinyatakan tidak berlaku. 

Bupati/Walikota se-Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia Se-Bali, Majelis Desa Adat Se-Bali, Bandesa Adat/Kelihan Desa Adat Se- Bali agar melaksanakan, mengkoordinasikan, dan mengawasi pelaksanaan Instruksi ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. "Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 Maret 2020," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.