Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli, Dandim dan Kapolres Tinjau Posko Desa Tangguh Dewata

Bali Tribune/ PATROLI – Dandim 1626/Bangli dan Kapolres Bangli melaksanakan patroli bersama meninjau Posko Desa Tangguh Dewata, Selasa (9/2/2021).
balitribune.co.id | Bangli - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangl, jajaran TNI-Polri yang dipimpin Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana SIP bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan SIK MIK, Selasa (9/2) melaksanakan patroli bersama untuk meninjau langsung, sekaligus mengecek kelengkapan dan kesiapan kehadiran Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu Covid-19.
 
"Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 03/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 03/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali," jelas Letkol Gde Putu Suwardana.
 
Beberapa posko yang dikunjungi oleh kedua pejabat TNI-Polri tersebut yaitu, Posko Desa Tangguh Dewata di Banjar Tanggahan Peken di Desa Sulahan, Kecamatan Susut, dan Posko Terpadu Covid-19 di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, serta Posko Desa Tangguh Dewata di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku.
 
Dandim 1626 Bangli mengatakan, untuk memaksimalkan fungsi dan hasil kinerja Posko Desa Tangguh Dewata agar menyiapkan data perkembangan Covid-19 yang valid, sehingga dapat mendukung tugas dengan maksimal. 
 
"Pelaksanaan tugas bisa lebih fokus ke sasaran, bahkan sampai tingkat banjar," katanya. 
 
Menurutnya, Satgas harus lebih berperan aktif dalam mengedukasi dan mengingatkan kepada warganya, bila perlu bisa melakukan teguran bagi warganya yang membandel. 
 
"Laksanakan pengawasan dengan ketat kepada warga, khususnya yang baru kembali dari bepergian jauh atau luar daerah, agar melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mencegah atau mengantisipasi klaster baru," jelas Dandim, seraya menuturkan, semakin banyak mobilitas makin besar risiko penyebaran Covid-19, sehingga harus mempunyai langkah-langkah untuk pencegahannya. 
 
Pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata dengan sasaran desa yang melaksanakan PPKM Mikro, harus melakukan pembinaan, pencegahan, penanganan, dan perbantuan. 
 
"Jangan bekerja sendiri. Mari kita bersama-sama Babinsa, Babinkamtibmas, dan semua pihak untuk mengurangi kegiatan warga yang masih suka berkerumun, agar tidak semakin meluas penularan Covid-19 ini," kata Dandim.
 
Kepada para pelaku usaha seperti, pemilik warung dan toko, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan dalam kegiatan upacara keagamaan harus saling berkordinasi antara pihak terkait dengan desa adat, sehingga rangkaian kegiatan bisa berlangsung sesuai prokes. "Indikator keberhasilan dari pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata yaitu, bisa merubah status dari zona merah menjadi zona hijau," harap Dandim.
 
Kapolres Bangli menambahkan, pembentukan posko ini sesuai dengan instruksi Mendagri, SE Gubernur Bali dan SE Bupati Bangli tentang penanganan Covid-19. Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli siap memback up segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Posko Desa Tangguh Dewata,
"Kalau ada masyakat yang masih membandel, pihak Polres sudah menyiapkan pasal terhadap orang yang melanggar, sehingga menimbulkan efek jera," tegas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.