Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja

Bali Tribune/ APEL - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam di Mapolsek Selbar, Senin (25/10/21).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kerja, di instansi dan perusahaan yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, dilaksanakan apel pembentukan Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan, di Mapolsek Selemadeg Barat, Senin (25/10). Apel pembentukan Satpam Yustisi Covid-19 tersebut dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Gst Lanang Jelantik.

Kapolsek Selbar Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, menyampaikan bahwa Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman. Disamping itu juga mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. "Sebagai perpanjangan tangan Polri dalam hal menjaga keamanan di lingkungan kerja, maka diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan penerapan disiplin protokol kesehatan, bahkan rekan satpam telah diberikan kewenangan untuk melakukan peneguran jika ada masyarakat atau pegawai dalam  lingkungan kerjanya yang tidak mentaati Protokol kesehatan terutama penggunaan Masker," ujar Kapolsek Selbar.

Disampaikan lebih lanjut agar anggota Satpam dalam bertugas menjaga keamanan lingkungan kerjanya melaksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan demi kemanusiaan, agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.  "Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan, semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita," tambahnya.

Diharapkan rekan-rekan Satpam tetap semangat dalam bertugas, selalu lakukan koordinasi dengan pihak TNI - Polri  dan Satgas Covid-19 setempat. Disampaikan juga oleh Kapolsek Selbar kepada para pengguna Jasa Satpam agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan Prokes di tempat lingkungan kerja. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mejalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mematuhi peraturan pemerintah.

wartawan
JIN
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.