Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja

Bali Tribune/ APEL - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam di Mapolsek Selbar, Senin (25/10/21).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kerja, di instansi dan perusahaan yang ada di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, dilaksanakan apel pembentukan Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan, di Mapolsek Selemadeg Barat, Senin (25/10). Apel pembentukan Satpam Yustisi Covid-19 tersebut dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Gst Lanang Jelantik.

Kapolsek Selbar Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, menyampaikan bahwa Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman. Disamping itu juga mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. "Sebagai perpanjangan tangan Polri dalam hal menjaga keamanan di lingkungan kerja, maka diharapkan bisa menjadi pelopor gerakan penerapan disiplin protokol kesehatan, bahkan rekan satpam telah diberikan kewenangan untuk melakukan peneguran jika ada masyarakat atau pegawai dalam  lingkungan kerjanya yang tidak mentaati Protokol kesehatan terutama penggunaan Masker," ujar Kapolsek Selbar.

Disampaikan lebih lanjut agar anggota Satpam dalam bertugas menjaga keamanan lingkungan kerjanya melaksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan demi kemanusiaan, agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.  "Jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan, semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita," tambahnya.

Diharapkan rekan-rekan Satpam tetap semangat dalam bertugas, selalu lakukan koordinasi dengan pihak TNI - Polri  dan Satgas Covid-19 setempat. Disampaikan juga oleh Kapolsek Selbar kepada para pengguna Jasa Satpam agar memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pengawasan Prokes di tempat lingkungan kerja. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mejalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mematuhi peraturan pemerintah.

wartawan
JIN
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.