Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19 di Transportasi Umum, Suzuki Tempel Stiker Imbauan di 6.374 Unit Angkot

Bali Tribune/ TEMPEL STIKER - Penempelan stiker imbauan pakai masker di angkot.
Balitribune.co.id | SEBAGAI produsen New Carry yang banyak digunakan sebagai armada angkutan kota (angkot), PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memiliki kepedulian tinggi terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam angkot. 
  
Untuk itu, melalui kegiatan "Suzuki Peduli Angkot", Jumat(23/10), PT SIS memberikan edukasi dan donasi berupa hand.sanitizer dan masker bagi para sopir angkot serta menempelkan stiker imbauan di 6.374 unit angkot yang terbagi dalam delapan koperasi di DKI Jakarta.
 
Moda transportasi angkot yang berbasis New Carry sudah sejak lama menjadi salah satu kontributor penjualan Suzuki. Untuk itu, kami ingin mengapresiasi para sopir angkot dengan membantu memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di transportasi darat, khususnya angkot," ujar President Director PT SIS, Seiji Itayama.
 
"Melalui kegiatan Suzuki Peduli Angkot ini, kami memberikan edukasi, mengimbau serta mengajak seluruh sopir angkot untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami juga mendonasikan masker dan hand sanitizer sehingga dapat meningkatkan rasa aman penumpang angkot," tambah Itayama.
 
Suzuki Peduli Angkot sendiri merupakan kegiatan CSR Suzuki bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Koperasi Angkot DKI Jakarta. Serah terima donasi yang dilakukan secara simbolis dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan perwakilan dari delapan koperasi angkot di DKI Jakarta.
 
 Ketua 2 Bidang Operasional Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Porman Pakpahan, mengungkapkan apresiasinya untuk Suzuki. "Terus terang, saat ini mobil Suzuki mendominasi jumlah angkot di Jakarta. itu semua karena memang Suzuki memberikan perhatian yang sangat besar kepada kami para operator," ujarnya, pada kesempatan itu.
 
Dia mencontohkan, setiap tahun Suzuki selalu memberikan servis gratis untuk angkot. Selain itu, Suzuki juga melaksanakan fogging disinfektan untuk 1.101 angkot di bawah naungan KWK yang terbagi menjadi lima wilayah; selatan, barat, utara, timur I, dan timur II. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 30 hari pada Agustus 2020 lalu.
 
Ke depannya, Suzuki akan terus berupaya melaksanakan berbagai kegiatan CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat luas, sehingga pada gilirannya akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik serta berkontribusi untuk bangsa Indonesia.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.