Cegah Penyebaran Covid-19, Padangbai Perketat Pengawasan Lalulintas Pendatang | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2020 19:53
Hussein Hardiansyah - Bali Tribune
Bali Tribune / petugas gabungan dari Sat Pol PP, aparat kepolisian dan personil dari TNI perketat pengawasan lalulintas penduduk pendatang di Padang Bai (28/3)

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mencegah meluasnya wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mulai memperketat pengamanan, pengawasan dan pemantauan lalulintas orang di pintu masuk Bali, salah satunya di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, yang merupakan pintu masuk ujung timur Bali. Saat ini Padang Bai dijaga ketat oleh aparat sejak pembatasan lalulintas orang baik yang keluar maupun yang masuk ke Pulau Dewata, Bali di berlalukan.

Dari pemantauan koran ini, Minggu (29/3) kemarin, sejumlah petugas gabungan dari Sat Pol PP, aparat kepolisian dan personil dari TNI berjaga di Dermaga 1 dan 2 Padang Bai. Kendati memang sejak merebaknya wabah Covid-19 ini kondisi arus penyebrangan di Padang Bai relatif sepi, dimana arus penyebrangan di dominasi oleh truk barang sementara penumpang reguler hanya satu dua orang yang terlihat menyebrang maupun baru tiba di Padang Bai.

Begitu ada kapal yang sandar, sejumlah petugas langsung bersiaga dengan perlengkapan mereka, penumpang kapal yang baru turun langsung digiring ketempat aman untuk diperiksa suhu tubuh dan diminta untuk menunjukan identitas kependudukan sekaligus diinterogasi maksud dan tujuan mereka datang ke Bali. Setelah diberikan penjelasan mengenai wabah Covid-19, para penumpang yang baru tiba di Bali atau baru turun dari kapal tersebut kemudian digiring kembali kedalam kapal untuk dipulangkan kedaerah asal mereka.

“Pengawasan penduduk pendatang lintas provinsi ini mulai diperketat, dimana unsur yang terlibat dalam pengamanan dan pengawasan ini terdiri dari Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI serta petugad dari Karantina Kesehatan Pelabuhan,” tegas I Gede Arianta, Kasi Operasi Sat Pol PP, Karangasem, kepada koran ini Minggu kemarin.

Dijelaskannya, jika pengawasan lalulintas orang ini sudah dilakukan sejak Sabtu (28/3) dimana ada banyak penumpang kapal yang baru tiba di Bali kemudian dikembalikan kedaerah asal mereka di Lombok. “Empat orang penumpang pada Sabtu malam langsung dipulangkan kedaerah asal mereka menggunakan kapal lain yang berangkat ke Pelabuhan Lembar,” ujarnya. Pengawasan lalulintas orang ini dilakukan dengan ketat selama 24 jam penuh, dimana pengawasan dibagi kedalam dua sift.