Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Hingga Desa

Bali Tribune/ SATGAS - Tim Satgas Desa saat monev pembatasan operasional.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan  mewabahnya virus corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan. Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa desa/lurah sebagai lapisan terbawah pemerintah memiliki peranan penting. Karena memiliki akses langsung dengan masyarakat sehingga dengan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona ini.
 
Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa/lurah nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dan memberikan nasehat, himbauan dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Disamping itu  juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
 
Sementara itu Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra ditempat terpisah menjelaskan bahwa seluruh desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19.
 Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.
 
“Adanya satgas Covid-19 ini diharapkan dapat efektif dalam memutus penyebaran virus corona,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.