Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Omicron di Tabanan, Pemkab Siap Laksanakan Instruksi Presiden

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengikuti pertemuan dengan Presiden secara virtual, di Tabanan Comand Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Angka penyebaran Covid-19 meningkat, kasus varian Omicron menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui tayangan video conference kembali memberikan himbauan kepada seluruh pemerintah provinsi dan daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Hal itu disampaikan langsung melalui pertemuan virtual yang juga dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota serta jajaran Forkopimda se-Indonesia, Senin (7/2).

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat ini, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengikuti secara virtual dengan didampingi oleh, Sekda Tabanan, Kapolres dan Dandim Kodim 1619 Tabanan, di Tabanan Comand Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan. 

Kasus Varian Omicron yang kian menyebar secara global dan meningkat di negara-negara besar di dunia, menjadi fokus kerja utama pemerintah pusat dan daerah saat ini. Meskipun di tahun-tahun sebelumnya angka puncak penyebaran kasus Varian Delta di Indonesia berhasil terlewati gelombang demi gelombang, Presiden Indonesia yang akrab disebut Jokowi itu, terus berpesan untuk bersama-sama dan bergotong-royong mengatasi tantangan demi tantangan yang datang, termasuk varian omicron yang penyebarannya 4x lebih cepat dari varian delta. 

Belajar dari yang telah berlalu, Ia beranggapan, manajemen yang lebih baik akan bisa diciptakan untuk menghadapinya. “Kalau kita lihat rank kasus Omicron di Negara kita Indonesia, sampai saat ini kasus 93% ada di Jawa dan Bali. Tapi tingkat rawatnya masih rendah, penggunaan ICU juga syukurnya masih ringan” ujarnya. Jokowi juga menjelaskan dalam arahannya, Karakter pasien di rumah sakit dengan skala nasional yaitu ; 66% bergejala ringan dan tanpa gejala, 93% tanpa komorbid, dan 7% dengan komorbid. 

Bedasarkan data tersebut, ia memprioritaskan untuk yang gejala ringan dan tanpa gejala agar segera dirawat dengan sistem isoman atau isoter dan rumah sakit hanya diperuntukkan bagi yang bergejala berat dan kritis. “Manajemen seperti ini harus kita siapkan. Tidak semuanya masuk rumah sakit. Yang meninggal karena Omicron sekitar 69% belum vaksin lengkap, artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron, itu untuk menekan angka kematian. Maka dari itu, Percepatan pencapaian vaksinasi sangat menentukan” Himbaunya. 

Dalam menangani Varian Omicron, Jokowi menyebutkan, pentingnya meningkatkan sinergi untuk fokus dalam 2 hal, yaitu percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan terutama masker. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang namun terus waspada. “Kepada seluruh Pimpinan Provinsi dan Daerah, segera lakukan percepatan vaksinasi. Dan tingkatkan kembali protokol kesehatan utamanya masker. Kuncinya cuma ada di situ. Saya minta semua rumah sakit dicek kembali ketersediaan obat-obatan, oksigen dan terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan” tutup Jokowi. 

Menanggapi himbauan Presiden RI tersebut, tentunya Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam mengatasi peningkatan kasus ini. “Kami di Tabanan sangat siap, rumah sakit juga selalu tersedia bagi yang bergejala berat dan kritis. Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi, kita sudah selalu siapkan untuk masyarakat, baik yang usia 6-11 tahun untuk vaksinasi kedua dan vaksin booster untuk yang sudah cukup tenggat waktu dari vaksin kedua” ujar Sanjaya. Di samping itu ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus perketat protokol kesehatan, “Omicron ini tidak main-main ya, penyebarannya cepat sekali. Oleh sebab itu sejak dulu saya ingatkan, perketat protokol kesehatan, minimal sekali pakai masker, itu harus,” tegasnya.

wartawan
RED
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.