Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran virus Covid-19 Bupati Eka batasi jam operasional Toko Modern

Bali Tribune / Bupati Eka video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3).

balitribune.co.id | Tabanan –  Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Salah satunya dengan membatasi jam operasional  toko modern yang ada di Kabupaten Tabanan.

Hal itu terungkap  pada saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3). 

Menurut Bupati Eka, guna mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian yang sangat rentan terpapar corona virus desease 2019 (covid-19), pihaknya menginstruksikan agar Jam operasional untuk seluruh Toko Modern yang ada di Kabupaten Tabanan ditetapkan dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini sebagai langkah antisipasi dan tindakan preventif untuk keselamatan seluruh masyarakat, jadi pihaknya mohon permakluman seluruh pihak, karena pencegahan wabah ini memerlukan kerjasama dan kesadaran seluruh pihak. 

“Kami mohon permakluman seluruh pihak agar ikut berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Langkah ini merupakan langkah preventif yang kami harap bisa memberikan hasil yang maksimal, dan kami akan segera membuat keputusan secara resmi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga mengatakan agar Toko Modern wajib menyediakan  sprayer desinfektan yang aman untuk tubuh serta handsanitizer di depan pintu masuk toko yang bisa digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika akan memasuki toko modern, serta membuat tanda batasan jarak antara pengunjung toko. 

Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer.

Terus untuk Pasar kodok/OB, dengan aktifitas jual-beli  pakaian bekas yang didatangkan dari luar, ditetapkan untuk ditutup sementara sampai dengan  kondisi benar-benar aman, sehingga mampu meminimalisir perkembangan covid-19. Bahkan memutus mata rantai dari virus tersebut. 

“Gunakan alat pelindung diri, yang penting ada selop tangan, ada masker, dan tersedia tempat cuci tangan di pasar-pasar maupun di toko-toko modern,” jelas Bupati Eka.

 
 
 
 
 
   
wartawan
Redaksi
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.