BALI TRIBUNE - Dalam rangka upaya pelestarian sumber daya perikanan, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar mengadakan sosialisasi di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kegiatan ini sebagai wujud implementasi kerjasama antara PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar tentang kerjasama pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Putu Puja Supradnyana selaku Co. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyebut sasaran sosialisasi ditujukan kepada petugas aviation security bandara I Gusti Ngurah Rai. “Mewakili manajemen, saya mengucapkan terima kasih dan apresisasi setinggi-tingginya kepada Kepala BKIPM atas pelaksananaan sosialisasi ini” ujar Putu Puja, Rabu (7/6).
Dalam hal ini BKIPM menggandeng Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia diwakili oleh Kombes Pol Pipit Riesmanto,S.Ik Dit. Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri dan Dr. Ir. Reza Priyatna, MP BKIPM Pusat Jakarta selaku narasumber, memberikan pengajaran dan berbagi informasi dalam upaya optimalisasi pencegahan baby lobster . Wujud kerjasama yang telah dilaksanakan adalah menghasilkan beberapa penindakan terhadap kasus penyelundupan hasil perikanan.
Kepala BKIPM Kelas I denpasar, Ir. Habrin Yake,MM mengatakan, “sejak tahun 2016 hingga Mei 2017 terdapat 17 kasus yang sudah ditindaklanjuti diantaranya penyelundupan koral, cangkang kerang, sirip hiu dan benih lobster.”
Meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan BKIPM Kelas I Denpasar baik manajemen maupun petugas dilapangan diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan hasil perikanan.
“Kepada seluruh personil avsec selaku garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan penyelundupan hasil perikanan diharapkan mampu mengikuti kegiatan sosilisasi ini dengan sungguh - sungguh,” tutupnya.