Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Perang Tarif, Perlu Regulasi

Putu Satyawira Marhaendra
Putu Satyawira Marhaendra

BALI TRIBUNE - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bali sudah sejak lama menginginkan keterlibatan pemerintah untuk segera membuat regulasi agar tidak terjadi perang tarif di sektor pariwisata Bali terutama yang terkait dengan penyediaan akomodasi (penginapan).

Faktanya – diakui atau tidak – saat ini telah terjadi perang tarif yang bisa menjadi preseden buruk pariwisata Bali. Disebutkan, perang tarif terjadi akibat adanya kelebihan jumlah kamar yang sangat besar tapi tidak diimbangi dengan jumlah tamu yang menginap, apalagi kondisi ini diperparah dengan kembali dilepasnya moratorium pembangunan hotel, khususnya di Kabupaten Badung.

“Kondisi ini bisa disebut raport merah pariwisata Bali. Perang tarif jelas jelas sangat merugikan, terjadi penurunan layanan di mana hotel hotel besar mendown grade posisinya sendiri, yang juga berakibat matinya hotel hotel kecil,” kata Ketua FSP-Par SPSI Bali, Putu Satyawira Marhaendra, di sela acara halal bihalal di Gedung SP-Par Jalan Gurita Denpasar, Sabtu (22/7).

Karena adanya perang tarif dengan menjual kamar di bawah harga standar, kesejahteraan tenaga kerja yang dikorbankan. “Jelas kalau kondisi ini terus berlangsung akan merugikan para pekerja pariwisata. Banyak hotel bintang lima menjual kamarnya dengan harga kaki lima. Lantas di mana Bali yang jadi ikon pariwisata Indonesia?” sentilnya.

Untuk itu, para pekerja yang tergabung dalam SP-Par dengan tegas menolak pembangunan hotel atau vila baru dan apapun bentuk lainnya, karena hanya akan menyengsarakan para pekerja atau kesejahteraan pekerja tidak bisa diangkat. “Menyikapi persoalan yang timbul, rencananya Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta akan memfasilitasi pertemuan para pengusaha hotel,” katanya.

Dijelaskan Satyawira, pertemuan itu untuk membicarakan tatanan tarif hotel dan penginapan agar tidak terjadi perang tarif. Ia menyambut baik hal ini karena jika diterapkan bisa menciptakan iklim persaingan bisnis yang lebih sehar dan berujung pada kesejahteraan pekerja. Diakuinya, saat ini pekerja pariwisata Bali menghadapi posisi yang dilematis.

Ia menyebutkan, di satu sisi pekerja butuh pekerjaan, sedangkan di sisi lain hotel tidak mampu menjual kamar sesuai ketentuan sehingga kesejahteraan pekerja tidak bisa dipenuhi. “Perlu solusi dari berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari jalan keluarnya, karena kalau tidak yang riskan pekerja akan selalu menjadi korban,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan perang tariff, Satyawira mengusulkan penetapan tarif harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar mempunyai kekuatan dan tidak dilanggar saat low season. “Agar pariwisata tidak semakin terpuruk, perang tarif itu mesti dihentikan. Perlu kerja sama tidak hanya PHRI, ASITA, Pemerintah, tapi semua pihak yang berkepentingan,” tandasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.