Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Potensi Korupsi Saat Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi Covid-19 diharapkan tidak menjadi ruang untuk melakukan tindakan korupsi. Mengingat korupsi tidak mengenal pandemi, pasalnya situasi darurat Covid-19 ini justru berpotensi menumbuhkan ruang-ruang korupsi baru bagi koruptor. Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Bali Corruption Watch (BCW) mendorong semua kalangan masyarakat untuk mengambil peran turut mencegah dan memberantas praktik korupsi ditengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, pengadaan barang dan jasa paling rentan dikorupsi dengan menaikkan harga, manipulasi dan mengurangi kualitas. Selain pengawasan resmi dari inspektorat dan aparat penegak hukum, pihaknya mengajak masyarakat yang mengetahui atau menduga ada sesuatu di balik pengadaan barang dan jasa tersebut untuk menginformasikan ke pihak berwenang. 

Fenomena korupsi telah masuk ke berbagai tempat, serta tidak mengenal waktu dan situasi. Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, BCW bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali semakin mendorong masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran. Selain itu melaporkan tindakan-tindakan oknum yang diduga melakukan praktik korupsi seperti halnya korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem bali.

"Seperti kasus di Karangasem, pengadaan masker itu mungkin salah satu sumber informasi ini dari masyarakat. Kita tidak boleh kendur, begitu mengetahui segera laporkan ke penegak hukum. Kita juga mengharapkan penegak hukum konsisten melindungi siapapun yang melaporkan dugaan korupsi itu," katanya di Denpasar, Kamis (9/12).

Hakordia diharapkan bisa membakar semangat masyarakat luas untuk memberantas korupsi di Indonesia ditengah keprihatinan dampak pandemi. 

Pandemi Covid-19 telah melahirkan banyaknya persoalan mulai dari kesehatan yang minim anggaran dan perilaku korupsi merugikan negara. Praktik-praktik korupsi yang dengan mudah dilakukan oleh segelintir oknum dari pemerintahan, tentunya menjadi peringatan terhadap penegakan hukum di Indonesia untuk lebih serius memberantas koruptor di masa pandemi. 

BCW pun berharap adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Hal ini untuk membantu penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif. Fakta menunjukkan banyak kasus yang ditangani KPK berasal dari daerah. "Agar penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif, maka perlu ada koordinasi yang erat dengan instansi penegak hukum di daerah," imbuhnya. 

Hal itu sekaligus dalam rangka memberikan akses yang luas kepada publik untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Ia pun menekankan perlunya kajian yang cermat untuk mewujudkan gagasan ini, karena akan terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.