Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Rabies dan Perkembangan Anjing Liar, Dinas Pertanian Denpasar Lakukan Vaksinasi dan Sterilisasi

Bali Tribune / Dinas Pertanian Kota Denpasar lakukan vaksinasi dan sterilisasi untuk pencegahan rabies dan perkembangan anjing liar dilakukan di Bale Sambangan Sanur, Jumat (24/6).
balitribune.co.id | DenpasarDinas Pertanian Kota Denpasar lakukan vaksinasi dan sterilisasi untuk pencegahan rabies dan perkembangan anjing liar. Pelaksanaan kegiatan bekerjasama dengan Bali Animal Welfare Association (BAWA) dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dilakukan di Bale Sambangan Sanur, Jumat (24/6). 
 
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA. Gde Bayu Brahmasta mengatakan ketersedian vaksin rabies di Kota Denpasar sampai dengan bulan Juni sejumlah 23.000 (dua puluh tiga ribu). Ketersediaan stok ini akan dimanfaatkan dengan sangat efektif mengingat populasi anjing di Denpasar, Bali saat ini diperkirakan sejumlah 89.796 ekor. Untuk anjing yang sudah divaksinasi sejumlah 6.767 ekor atau 7.54%
 
“Target kami, untuk pelaksanaan vaksinasi anjing di kawasan Sanur sebanyak 70% dari populasi. Hal ini untuk memberikan kenyamanan terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke Sanur,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Bayu Brahmasta menyampaikan Kota Denpasar perlu melakukan pengendalian perkembangan anjing liar dengan melakukan sterilisasi. Kegiatan sterilisasi dapat menekan populasi Anjing yang berlebihan sehingga anjing liar yang berpotensi membawa virus rabies dapat dikendalikan. 
 
Ia menambahkan setelah Kelurahan  Sanur, kegiatan vaksinasi akan dilakukan menyasar 16 desa/kelurahan yang merupakan Kawasan perbatasan. Seperti Desa Pemogan, Kelurahan Pedungan dan Kesiman Kertalangu  yang merupakan Kawasan perbatasan dengan Badung maupun Gianyar.
 
“Strateginya kita membuat Immune belt . Jadi membuat antibodi yang mengelilingi kota Denpasar. Sehingga kita prioritaskan vaksinasi di daerah-daerah yang berbatasan dengan Badung dan Gianyar. Karena kita khawatir ada migrasi anjing ke wilayah Kota Denpasar,”ujarnya.
 
Sementara itu, salah satu masyarakat, Eka  yang melakukan vaksinasi pada hewan peliharannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan vaksinasi dan sterilisasi ini dapat melindungi hewan peliharannya dari virus dan mengurangi sikap agresif.
wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.