Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Stunting, BKKBN Bali Gelar Promosi Pengasuhan 1000HPK

Bali Tribune/Kegiatan pertemuan Advokasi Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) Promosi dan KIE Pengasuhan 1000HPK di Denpasar pada Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia sedang dihadapkan dengan masalah gizi buruk, salah satunya adalah stunting yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis. Hal tersebut dapat terjadi karena masih terbatasnya pemahaman tentang pengasuhan. Pengasuhan tidak hanya dilakukan  ketika anak sudah lahir, tetapi juga dilakukan sejak anak masih berada di dalam kandungan sehingga orang tua dan keluarga dapat meminimalisir faktor risiko terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, salah satunya seperti kekurangan gizi kronis. 
 
"Oleh karena itu, peningkatan upaya promotif dan preventif dalam rangka perbaikan gizi melalui optimalisasi pengasuhan 1000HPK sangat diperlukan," ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus Proklamasi pada saat membuka kegiatan pertemuan Advokasi Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) Promosi dan KIE Pengasuhan 1000HPK di Denpasar pada Rabu (26/8).
 
Dikatakan Agus Proklamasi, Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi hal yang penting dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan fisik (gizi) dan mental ibu serta bayi selama masa kehamilan hingga anak menginjak usia 2 (dua) tahun, sehingga dapat mencegah terjadinya stunting.
 
“Intinya, untuk mencegah terjadinya stunting pada anak khususnya pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan yakni 270 hari dalam kandungan dan 730 hari sampai anak usia dua tahun," katanya.  
 
Mengingat begitu pentingnya 1000 HPK bagi masa depan anak-anak Indonesia, maka orang tua dan keluarga perlu mendapatkan keterampilan dan pengetahuan dalam pengasuhan. BKKBN kata Agus Proklamasi, mempunyai tugas untuk menangani stunting dalam bentuk intervensi gizi sensitif yaitu berupa Pengasuhan 1000 HPK yang diberikan kepada orang tua dalam kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) oleh para kader dan Penyuluh KB.
 
"Program BKB tersebut antara lain dengan mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spritual, sosial dan moral dalam mempersiapkan generasi emas yaitu generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.