Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tebar Pesona Lewat Iming-Iming Hibah, Mendagri Terbitkan Edaran Pengaturan Pemberian Hibah

Bali Tribune / Mendagri Muhammad Tito Karnavian

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menjaga jalanya Pilkada November 2024 transparan dan akuntable serta menghindari penggunaan anggaran negara untuk dijadikan sarana tebar pesona, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi petunjuk soal tata kelola belanja hibah. SE yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia itu dimaksudkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Tito Karnavian meminta agar seluruh kepala daerah memprioritaskan belanja daerah yang terkait dengan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, belanja yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti pengendalian inflasi daerah, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, dan hibah pendanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam hal alokasi belanja daerah, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dan/atau menyalurkan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan sesuai kemampuan keuangan daerah berdasarkan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat yang luas bagi masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi, golongan dan/atau kelompok, serta kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah," demikian Tito Karnavian dalam SE tertanggal 12 September 2024.

Selanjutnya, Mendagri mewarning kepala daerah agar dalam pengelolaan belanja Hibah dan Bantuan Keuangan agar memperhatikan waktu pemberiannya, sehingga tidak dimaksudkan untuk dianggarkan dan disalurkan untuk kepentingan pemenangan salah satu calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Dalam hal ini agar mengoptimalkan pelaksanaan SE tersebut, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) dalam melakukan pengawasan pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Keuangan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Tito Karnavian.

wartawan
CHA
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.