Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tenaga Kontrak Tercecer Seleksi PPPK, Dewan Badung Minta BKPSDM Beri Pendampingan

Bali Tribune / Putu Dendy Astra Wijaya
 

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung meminta eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberi pendampingan terhadap tenaga kontrak yang akan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung.

Menurut komisi dewan yang membidangi kepegawaian ini, pendampingan dari eksekutif ini sangat penting agar semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus sebagai tenaga ASN di lingkup Badung.

Komisi I berharap tercecernya puluhan tenaga kontrak karena gagal dalam seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung tidak terulang lagi pada seleksi tahap II yang saat ini sedang berlangsung.

Diketahui pada seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak yang tidak lulus lantaran kesalahan mendaftar. Sementara dalam seleksi tahap II kini tersedia sebanyak 1.890 formasi PPPK.

"Kami sayangkan ada 44 tenaga kontrak tercecer dalam seleksi tahap pertama. Kami harapkan kasus serupa tidak terulang lagi di  seleksi tahap kedua. Kami ingin semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus menjadi PPPK di Pemkab Badung," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Minggu (12/1).

Pada tahap II tersedia sebanyak 1.890 formasi. Dendy pun meminta BKPSDM Badung  memberikan pendampingan kepada peserta seleksi agar tidak keliru dalam melaksanakan proses pendaftaran.

“Sepengetahuan kami, BKPSDM Badung sebelumnya memang telah memberikan arahan-arahan, akan tetapi kedepannya pendampingan harus diberikan lebih intens. Agar tidak terjadi lagi kesalahan pendaftaran formasi yang dituju,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini juga mengingatkan kepada peserta seleksi tahap II agar lebih teliti, khususnya dalam mengisi formasi yang dituju. Kalau memang belum paham agar berkoordinasi ke BKPSDM. 

"Asalkan mengikuti prosedur, memenuhi semua persyaratan administrasi dan mengikuti test kompetensi pasti lolos,” tegasnya.  

Berdasarkan data dari BKPSDM Badung, pada perekrutan PPPK total jumlah formasi yang tersedia sebanyak 6.870, terdiri dari tenaga teknis 6.446, tenaga kesehatan 168, guru 256. Pada tahap I lolos sebanyak 4.980, terdiri dari tenaga teknis 4.791, tenaga kesehatan 60, guru 129. Pada tahap II yang prosesnya sedang berlangsung tersedia formasi sebanyak 1.890, meliputi tenaga teknis 1.655, tenaga kesehatan 108 dan guru sebanyak 127 formasi.

wartawan
ANA

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.