Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Tenaga Kontrak Tercecer Seleksi PPPK, Dewan Badung Minta BKPSDM Beri Pendampingan

Bali Tribune / Putu Dendy Astra Wijaya
 

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung meminta eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberi pendampingan terhadap tenaga kontrak yang akan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung.

Menurut komisi dewan yang membidangi kepegawaian ini, pendampingan dari eksekutif ini sangat penting agar semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus sebagai tenaga ASN di lingkup Badung.

Komisi I berharap tercecernya puluhan tenaga kontrak karena gagal dalam seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung tidak terulang lagi pada seleksi tahap II yang saat ini sedang berlangsung.

Diketahui pada seleksi tahap I PPPK Kabupaten Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak yang tidak lulus lantaran kesalahan mendaftar. Sementara dalam seleksi tahap II kini tersedia sebanyak 1.890 formasi PPPK.

"Kami sayangkan ada 44 tenaga kontrak tercecer dalam seleksi tahap pertama. Kami harapkan kasus serupa tidak terulang lagi di  seleksi tahap kedua. Kami ingin semua tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat bisa lulus menjadi PPPK di Pemkab Badung," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Minggu (12/1).

Pada tahap II tersedia sebanyak 1.890 formasi. Dendy pun meminta BKPSDM Badung  memberikan pendampingan kepada peserta seleksi agar tidak keliru dalam melaksanakan proses pendaftaran.

“Sepengetahuan kami, BKPSDM Badung sebelumnya memang telah memberikan arahan-arahan, akan tetapi kedepannya pendampingan harus diberikan lebih intens. Agar tidak terjadi lagi kesalahan pendaftaran formasi yang dituju,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini juga mengingatkan kepada peserta seleksi tahap II agar lebih teliti, khususnya dalam mengisi formasi yang dituju. Kalau memang belum paham agar berkoordinasi ke BKPSDM. 

"Asalkan mengikuti prosedur, memenuhi semua persyaratan administrasi dan mengikuti test kompetensi pasti lolos,” tegasnya.  

Berdasarkan data dari BKPSDM Badung, pada perekrutan PPPK total jumlah formasi yang tersedia sebanyak 6.870, terdiri dari tenaga teknis 6.446, tenaga kesehatan 168, guru 256. Pada tahap I lolos sebanyak 4.980, terdiri dari tenaga teknis 4.791, tenaga kesehatan 60, guru 129. Pada tahap II yang prosesnya sedang berlangsung tersedia formasi sebanyak 1.890, meliputi tenaga teknis 1.655, tenaga kesehatan 108 dan guru sebanyak 127 formasi.

wartawan
ANA

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.