Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerat Masalah Hukum, MDA Minta Bendesa Bekerja Sesuai Awig dan Perarem

Bali Tribune / I Nyoman Sujapa

balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung mengimbau para bendesa adat di Gumi Keris berpegang teguh pada aturan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai 'pengayah' di desa adat. 

Pasalnya, semua desa adat di Badung telah memiliki awig-awig dan perarem yang menjadi payung hukum sekaligus rujukan dan pedoman bagi bendesa dalam melaksanakan tugasnya.

Ini untuk mencegah bendesa adat keluar rel, apalagi sampai terjerumus kasus hukum seperti yang terjadi pada Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Diketahui Bendesa Adat Berawa belum lama ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Bali lantaran melakukan pemerasan terhadap investor.

Plt Ketua MDA Kabupaten Badung I Nyoman Sujapa menyatakan kalau bendesa adat sudah melaksanakan awig-awig dan perarem sudah dipastikan tidak akan terkena masalah hukum.

"Dalam awig-awig dan perarem di masing-masing desa adat sudah diatur secara jelas tugas dan fungsi bendesa adat. Kalau keluar dari itu pasti bisa masalah. Jadi kami imbau bendesa adat bekerja berdasarkan awig-awig dan perarem itu," ujar Sujapa, Senin (20/5).

Bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam awig-awig, maka bendesa adat wajib mengambil keputusan berdasarkan hasil paruman desa adat.

"Lagi satu, semua permasalahan di desa adat wajib diketahui oleh krama dan memutuskan sesuai sesuai hasil paruman. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Apa yang menimpa Bendesa Adat Berawa bisa menjadi pelajaran bagi semua bendesa adat di Badung. Selaku MDA pihaknya tidak melarang desa adat memungut punia (sumbangan) asalkan punia tersebut tidak mengikat dan transparan.

"Punia silakan tapi jangan mematok apalagi memaksa. Dan itu harus atas persetujuan paruman desa adat. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," tegasnya.

Pihaknya pun menyayangkan kasus OTT yang menjerat Bendesa Adat Berawa. Menurutnya hal itu mestinya tidak tetjadi kalau saja bendesa Adat Berawa melaksanakan awig-awig secara benar. "Kasus bendesa adat Berawa tentu sangat kita sayangkan. Ini pelajaran bagi kita semua," ucap Sujapa yang juga mantan Bendesa Adat Canggu itu.

Saat ini MDA imbuh dia akan kembali menggencarkan imbauan agar bendesa adat di Badung taat pada aturan desanya sendiri.

"Kalau sampai bendesa bermain sendiri dan jadi kasus kami tidak akan memberi pendampingan. Jadi tolonglah bendesa buka-buka lagi awig-awignya dan pelajari," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta MDA supaya memfungsikan kembali desa adat sesuai fungsinya yakni mengawal masalah adat di desanya. Pihaknya melarang keras adanya pemerasan investor di wilayah desa adat.

"Kami imbau supaya tidak ada pemerasan mengatasnamakan adat. Kalau pun ada punia supaya dikomunikasikan dengan baik bersama investor," kata Parwata.

Investor yang berusaha di wilayah desa adat, sambung politisi PDI Perjuangan ini juga diminta turut andil dalam melestarikan adat.

"Kami berharap desa adat dan investor bisa saling menguntungkan. Intinya investor wajib memberi dampak positif bagi desa adat dan desa adat tidak boleh ada penekanan kepada investor," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.