Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Virus Rabies, Vaksinasi Sasar 433 Dusun

Bali Tribune/yan
Vaksinasi Rabies terhadap hewan peliharaan warga Denpasar

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar yang bersinergi dengan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) kembali menggelar Vaksinasi, Sterilisasi dan Kontrol Populasi anjing di seluruh kecamatan di Kota Denpasar.

Vaksinasi yang bertujuan untuk menangkal penyebaran virus rabies ini akan digelar selama Bulan Maret hingga April 2019 mendatang. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambawa Putra, mengatakan, kegiatan ini menyasar dari lingkungan terkecil yakni dusun. Vaksinasi akan dijadwalkan mulai dari bulan Maret hingga April 2019.

Dikatakan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian tetap mengupayakan vaksinasi melibatkan tim internal. Langkah ini dilakukan, untuk upaya mengkafer secara keseluruhan terkait dengan angka Hewan Penyebar Rasbies (HPR) di Bali mencapai 97.500 ekor. Meski kasus rabies di Kota Denpasar 0% namun upaya pencegahan selalu dilakukan.

“Karena itulah di Denpasar kita cegah dulu sebelum kasusnya terjadi,” ujar Ambara, Selasa (19/3). Di samping itu, program ini juga telah disosialisasikan dengan membentuk vaksinatur (donatur vaksin) dan melatih para Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa aparat desa yang sudah dilatih menjadi vaksinatur.

Vaksinasi dilakukan serentak yang dimulai pada bulan Maret sampai April 2019 pada 4 kecamatan di Kota Denpasar yaitu Denpasar Selatan sejumlah 10 desa, dan 106 dusun, Denpasar Barat sejumlah 11 desa dan 121 dusun, Denpasar Utara terdiri dari 11 desa dan 107 dusun, dan Denpasar Timur sejumlah 11 desa dan 99 dusun.

Di antaranya desa yang dalam waktu dekat disasar adalah Desa Kesiman Kertelangu pada tanggal 20 Maret di Dusun Kertajiwa, Dusun Kesambi dan Dusun Tohpati. Dilanjutkan pada tanggal 21 Maret di Desa Penatih Dangin Puri yakni di Dusun Bekul, Dusun Buaji, Dusun Gunung dan seterusnya hingga April 2019 nanti.yan

wartawan
habit
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.